Berita

Presiden Jokowi dan Gatot Nurmantyo/Net

Politik

Penangkapan Petinggi KAMI, Efek Kejut Jokowi Hingga Uji Nyali Gatot Nurmantyo

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 10:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang merupakan elit Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hanyalah efek kejut dari rezim Joko Widodo hingga menguji nyali Presidiun KAMI Gatot Nurnamtyo.

Begitu pandangan ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane melihat penangkapan yang dilakukan oleh tim Direktorat Siber Bareskrim Polri terhadap petinggi KAMI.

Menurut Neta, ada tiga tujuan rezim Jokowi dengan menangkap petinggi KAMI itu. Pertama untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo dan menolak UU Ciptaker. Kedua, memberi terapi kejut bagi KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi aksi yang "menjengkelkan" rezim Jokowi.

"Dan ketiga, menguji nyali Gatot Nurmantyo sebagai tokoh KAMI, apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda Cs atau tidak. Jika dia terus bermanuver bukan mustahil Gatot juga akan diciduk rejim, sama seperti rejim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai Presiden," kata Neta dalam keteranganya, Rabu (14/10).

Dari catatan IPW, penangkapan terhadap aktivis di rezim Jokowi sudah lima kali terjadi. Dimana empat penangkapan terdahulu terhadap aktivis dengan tuduhan makar. Namun, Neta menyayangkan, dari penangkapan tersebut kasusnya tidak sampai ke pengadilan. Neta menduga penangkapan petinggi KAMI juga demikian hanya ditangkap namun tidak sampai diproses ke pengadilan. 

"Kasus Syahganda Cs setali tiga uang dengan kasus makar terdahulu. Artinya, semua itu tak lain hanya sekadar traphi kejut untuk para pengikut KAMI di tengah maraknya aksi demo buruh yang menolak UU Ciptaker yang kontroversial," tandas Neta.

Sebab, menurut Neta, tuduhan yang dialamatkan kepada Syahganda cs hanya ecek-ecek dan lemah lantaran sulit dibuktikan. Penagkapan petinggi KAMI, dinilai kental dengan nuansa politis yang tujuannya hanya mencegah aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja semakin membesar

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya