Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Berkaca Penangkapan Aktivis KAMI, PKS Dorong Wacana Revisi UU ITE

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 10:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh Bareskrim Polri disesalkan politisi Senayan. 

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menegaskan penangkapan harus didasarkan pada norma hukum yang jelas.

Dia lantas menyesalkan UU ITE sering digunakan sebagai dalil untuk melakukan penangkapan yang disinyalir hanya untuk membungkam kebebasan.  

"Selama ini UU ITE sering dijadikan dasar penangkapan. Padahal mestinya didudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hal berserikat," kata Mardani Ali Sera kepada wartawan, Rabu (14/10). 

Atas dasar itu, Ketua DPP PKS tersebut mendorong wacana agar ada revisi pasal-pasal dalam UU ITE. Apalagi, sambungnya, Sekretaris Komite KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap hanya karena postingan di media sosial. 

"Agar ada revisi dalam pasal UU ITE khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di social media,” tuturnya. 

"Apakah ini tes pada KAMI atau kekuatan sipil lainnya waktu yang akan menjawabnya. Untuk saat ini, kekuatan pro demorkasi mesti bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga," demikian Mardani Ali Sera. 

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya