Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Politik

Pimpinan DPR: Jika Ada Pasal Selundupan Dalam UU Cipta Kerja, Silakan Lapor Dan Uji Ke MK

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 19:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI menegaskan tidak ada pasal selundupan dalam omnibus law UU Cipta Kerja. Jika ada pihak-pihak yang menemukan pasal selundupan dipersilahkan untuk melamar dan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).

"Apabila ada pihak-pihak yang menyatakan ada selundupan pasal, selundupan ayat, terhadap mekanisme yang ada, kami persilakan untuk melapor. Silakan diuji ke Mahkamah Konstitusi," kata Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga memastikan integritas dan profesionalisme kerja dari Badan Legislasi DPR RI yang diketuai Supratman Andi Agtas sangat profesional.

Azis meyakini, tidak ada satu pun anggota Baleg yang berani memasukkan pasal selundupan.

"Bahwa saya jamin sesuai sumpah jabatan saya dan seluruh rekan-rekan yang ada di sini tentu kami tidak berani dan tidak akan memasukan selundupan pasal. Itu kami jamin sumpah jabatan kami, karena apa? itu tindak pidana, apabila ada selundupan pasal," ujarnya.

Ditegaskan Azis, seluruh catatan dan notulensi rapat kerja pembahasan UU Cipta Kerja hingga disahkan dalam rapat paripurna telah tersimpan dengan baik.

Mulai dari mekanisme pembahasan UU Cipta Kerja di Baleg DPR hingga mekanisme tata tertib dan tata cara pengambilan keputusan yang ada di DPR.

"Perlu kami sampaikan kepada publik pada hari ini, baik batuk, baik interupsi semua ada catatan sebagai notulensi dan semuanya ada rekaman di dalam pembicaraan-pembicaraan, baik di tingkat rapat kerja, maupun di rapat panitia kerja, di tingkat timus (tim perumus), timsin (tim sinkronisasi), di Tingkat I dalam rapat kerja Badan Legislasi dan di Tingkat II paripurna," demikian Azis Syamsuddin.

Saat jumpa pers, selain Azis Syamsuddin, turut hadir mendampingi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Suprarman Andi Agtas, anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan yang lainnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya