Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Politik

Pimpinan DPR: Jika Ada Pasal Selundupan Dalam UU Cipta Kerja, Silakan Lapor Dan Uji Ke MK

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 19:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR RI menegaskan tidak ada pasal selundupan dalam omnibus law UU Cipta Kerja. Jika ada pihak-pihak yang menemukan pasal selundupan dipersilahkan untuk melamar dan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).

"Apabila ada pihak-pihak yang menyatakan ada selundupan pasal, selundupan ayat, terhadap mekanisme yang ada, kami persilakan untuk melapor. Silakan diuji ke Mahkamah Konstitusi," kata Azis Syamsuddin.


Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga memastikan integritas dan profesionalisme kerja dari Badan Legislasi DPR RI yang diketuai Supratman Andi Agtas sangat profesional.

Azis meyakini, tidak ada satu pun anggota Baleg yang berani memasukkan pasal selundupan.

"Bahwa saya jamin sesuai sumpah jabatan saya dan seluruh rekan-rekan yang ada di sini tentu kami tidak berani dan tidak akan memasukan selundupan pasal. Itu kami jamin sumpah jabatan kami, karena apa? itu tindak pidana, apabila ada selundupan pasal," ujarnya.

Ditegaskan Azis, seluruh catatan dan notulensi rapat kerja pembahasan UU Cipta Kerja hingga disahkan dalam rapat paripurna telah tersimpan dengan baik.

Mulai dari mekanisme pembahasan UU Cipta Kerja di Baleg DPR hingga mekanisme tata tertib dan tata cara pengambilan keputusan yang ada di DPR.

"Perlu kami sampaikan kepada publik pada hari ini, baik batuk, baik interupsi semua ada catatan sebagai notulensi dan semuanya ada rekaman di dalam pembicaraan-pembicaraan, baik di tingkat rapat kerja, maupun di rapat panitia kerja, di tingkat timus (tim perumus), timsin (tim sinkronisasi), di Tingkat I dalam rapat kerja Badan Legislasi dan di Tingkat II paripurna," demikian Azis Syamsuddin.

Saat jumpa pers, selain Azis Syamsuddin, turut hadir mendampingi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Suprarman Andi Agtas, anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin, Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan yang lainnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya