Berita

Syahganda Nainggolan/Net

Hukum

Ahmad Yani Sebut Syahganda Nainggolan Diciduk Gara-gara Postingan Twitter

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 18:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua komite eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani menyebut Syahganda Nainggolan ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lantaran unggahanya di akun sosial media Twitter miliknya.

"Kalau pak Syahganda tadi ditunjukan waktu pemeriksaa awal itu ada tweet-tewetnya pak Syahganda di akun twitternya," kata ahmad Yani di Bareskrim Polri, Selasa (13/10). 

Kendati demikian, sambung Yani, ia tidak mengetahui secara pasti cuitan yang dipersoalkan oleh Polisi. Pasalnya, menurut Yani, Syahganda termasuk orang yang cukup aktif bermain di sosial media.

"Saya baca gak ada yang menghasut kalau pandangan saya. Hal-hal biasa, apakah betul dengan tweetnya Pak Syahganda itu orang mau demonstrasi. Kita belum melihat korelasi dan relevansinya antara yang ditweetkan dan dituduh," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya akan melakukan perlawanan seandainya kliennya mendapatkan kriminalisasi dalam kasus ini.

Syahganda dijemput oleh tim Direktorat Siber Baresekrim Polri pada Selasa pagi sekitar pukul 04.00 di kediamanya kawasan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan,

Dalam hal ini, Syahganda Nainggolan diciduk oleh kepolisian lantaran kasus dugaan tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Pada surat penangkapan itu, Syahganda disangka melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya