Berita

Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana BNPB/Istimewa

Bisnis

Peran Aktif Bank BJB Bantu Penanganan Covid-19 Diganjar Penghargaan BNPB

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 18:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peran aktif bank bjb membantu pemerintah dalam menangani Covid-19 konsisten diperlihatkan sejak wabah pertama kali ditemukan di tanah air. Sikap proaktif itu mendapat penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penghargaan ini diberikan BNPB dalam rangka peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang rutin dilaksanakan setiap Oktober. Tema Bulan PRB tahun 2020 ini, adalah "Daerah Punya Aksi" dengan mengangkat pesan mengenai pentingnya tata kelola risiko bencana yang baik.

Penghargaan ini diberikan Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi kepada Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini bertempat di Hotel Grand Savero, Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/10).


Acara itu turut dihadiri oleh Pemimpin bank bjb Kantor Cabang (KC) Daan Mogot Faridha Siregar, Pemimpin Unit Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb Herfinia, Direktur Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan BNPB Ibnu Asur, Tenaga Ahli Bidang Logistik dan Peralatan Kegiatan BNPB Rudi Phadmanto.

Direktur Konsumer  & Ritel  bank bjb Suartini mengatakan penghargaan ini merupakan bukti apresiasi nyata yang diberikan BNPB sebagai leading sector penanganan bencana nasional pandemi Covid-19. Apresiasi ini diperoleh berkat aksi nyata perusahaan dalam mendukung penuh upaya penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah.

"Sebagai mitra pemerintah sekaligus agen perubahan, bank bjb turut serta dalam penanganan Covid-19 di berbagai sektor. Dukungan penanganan Covid-19 diberikan bank bjb baik melalui program-program keuangan maupun penyaluran bantuan kemanusiaan yang berkolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Suartini.

Sejak awal situasi pandemi diumumkan ke publik, bank bjb langsung menyusun serangkaian protokol penanganan yang diberlakukan untuk mencegah penularan di lingkungan internal dan nasabah.

Selain itu, perusahaan juga menyalurkan bantuan-bantuan sosial kepada kelompok warga rentan dan terlibat dalam penyediaan berbagai sarana dan prasarana penunjang kesehatan di berbagai ruang publik sambil mengampanyekan gerakan hidup sehat di berbagai daerah sebagai langkah mitigasi.

Langkah ini juga diikuti keterlibatan bank bjb dalam program-program relaksasi ekonomi, seperti restrukturisasi kredit, dorongan program serta penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), hingga pelatihan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong upaya pemulihan ekonomi.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya