Berita

Pengamat ekologi kawasan pertanian, Arya Hadi Dharmawan/Net

Politik

Di UU Ciptaker, Negara Lebih Tegas Dan Tidak Akan Kompromi Dengan Penyerobot Tanah

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 10:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengamat ekologi kawasan pertanian, Arya Hadi Dharmawan mendukung pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja. Pasalnya, terdapat Pasal 17 di dalam UU itu yang mengubah sebagian UU 26/2007 tentang Penataan Ruang.

"Pasal 17 yang isinya amat sangat panjang ini, merevisi amat detail dalam pasal per Pasal UU 26/2007," kata Arya Hadi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10).

Persoalan besar tata ruang di Indonesia puluhan tahun ini yakni perubahan fungsi ruang yang dilakukan perusahaan atau individu secara tidak terkendali. Sementara itu, UU 26/2007 sudah mengatur ancaman hukum pelanggaran tata ruang. Hal itu seperti tertuang di dalam Pasal 69.

Namun, kata Arya Hadi, jumlah denda dalam Pasal 69 kecil nilainya. Dengan begitu, pelanggaran terus-terusan terjadi.

"Tanah negara sering diserobot untuk peruntukan yang tak sesuai oleh oknum perusahaan maupun individu. Akibatnya ekosistem atau lingkungan hidup terganggu atau rusak sama sekali," beber dosen Institut Pertanian Bogor itu.

Dia menekankan, Pasal 17 di dalam UU Ciptaker mampu mengendalikan perubahan fungsi ruang yang tidak terkendali. Utamanya di dalam poin 34 pada Pasal 17 tersebut.

"Lama saya mengamati kata per kata isi Pasal 69 pada UU 26/2007 yang mengatur tentang penalti atau ancaman bagi para penyerobot tanah, lalu membandingkannya dengan poin 34 Pasal 17 UU Ciptaker. Isinya berubah. Ada poin yang menggembirakan. Ancaman negara kepada para pelanggar tata ruang menguat secara signifikan," tuturnya.

Berkaca dari situ, Arya Hadi menyimpulkan bahwa untuk mengatasi penyerobotan ruang, negara bersikap lebih responsif. UU Ciptaker jauh lebih keras ancaman atau ketegasannya kepada perusahaan atau individu yang melakukan perubahan fungsi ruang atau peruntukan tanah secara semaunya.

"Angka ancaman penalti bagi para pelanggar tata ruang, yang berlipat-kali pada UU Ciptaker dibandingkan UU Penataan Ruang, memberikan makna bahwa negara makin tidak kompromi terhadap para pelanggar tanah atau tata ruang," ungkap dia.

Di sisi lain, Arya Hadi menghargai pihak-pihak yang cenderung mendukung UU 26/2017 ketimbang UU Ciptaker. Namun, dia tetap menilai UU Ciptaker tetap lebih unggul dari sisi ketegasan terhadap tata ruang.

"Sekali lagi, UU Cipta Kerja menunjukkan niat yang lebih baik atau lebih kuat dalam menjaga kepastian tata ruang di negeri ini. UU ini menginginkan bahwa negeri ini lebih konsisten, disiplin, dan menegakkan hukum secara lebih tegas dalam soal tata ruang. Inilah, yang menjadi alasan mengapa saya mendukung UU Cipta Kerja," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya