Berita

Ilustrasi Pasien Covid-19

Kesehatan

Pemerintah Libatkan 11 Ribu Puskemas Untuk Penyuntikan Vaksin Covid-19

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penyuntikan vaksin Covid-19 yang direncanakan berlangsung mulai awal tahun depan bakal melibatkan 11 Ribu Puskesmas.

Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan belasan ribu puskesmas tersebut akan menyuntikkan 160 juta masyarakat.

"Totalnya ada 160 juta (masyarakat). Berdasarkan vaksin yang ada perlu dua dosis, yaitu 320 juta," ujar Airlangga dalam acara Talkshow virtual yang disiarkan BNPB, Senin (12/9).


Nantinya, tekhnis penyuntikan vaksin akan dilangsungkan secara bertahap. Di mana, untuk mempercepatnya dilibatkan belasan ribu puskesmas tersebut.

"Dan memang tidak semuanya sekaligus, tapi bertahap. Jadi kita bayangkan kalau kita melakukan penyuntikkan sebanyak 1 juta per hari, 1 tahun sekitar 260 juta, dan kita melibatkan 11 ribu puskesmas. Satu puskesmas minimal 100 kali suntikan," terangnya.

Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, proses penyuntikan vaksin terlebih dahulu dberikan kepada garda terdepan penangaan Covid-19 seperti tenaga medis, para medis, pelayan kesehatan TNI dan Polri, serta aparat hukum sejumlah 3,5 juta jiwa.

Kemudian selain itu, vaksin akan disuntikan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat daerah yang jumlahnya 5 juta orang; tenaga pendidik PAUD, TK, SD, SMP, dosen perguruan tinggi  4,3 juta orang.

Setelah itu, aparat pemerintah pusat dan daerah, legislatif sebanyak 2,3 juta orang, dan penerima bantuan pembayaran iuran BPJS yang jumlahnya sebanyak 96 juta orang, yang juga bakal mendapat giliran selanjutnya.

"Terhadap kebutuhan itu, pemerintah sedang membuat MoU (Master of Understanding) atau pengikatan untuk jumlah tersebut," demikian Airlangga Hartarto.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya