Berita

Ketum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang/Net

Politik

Naskah Final Jadi Polemik, PB PMII Ingatkan MK Profesional Tangani Gugatan UU Cipta Kerja

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 16:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengkritik draf Undang Undang Cipta Kerja yang masih dalam proses finalisasi naskah padahal sudah resmi disahkan dan anggota DPR yang belum menerima naskah RUU Cipta Kerja saat sidang paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang mengatakan, terdapat isu yang patut menjadi perhatian karena tersiar kabar bahwa UU Cipta Kerja belum selesai di tahap tim perumus dan juga pembicaraan tingkat I.

“Disahkannya UU Cipta Kerja terlihat sangat buru-buru, dari mulai tertutup pembahasan UU Cipta Kerja dimasa pandemi, dimasukannya sidang paripurna sampai saat sudah disahkan naskah UU Ciptaker masih difinalisasi yang konon katanya takut ada typo. Dari sini saja terlihat UU Cipta Kerja Cacat Formil. Semoga saja tidak mengubah secara diam-diam pasal-pasal yang telah ada sebelumnya,” kata Agus, Senin (12/10).


Agus menghimpun informasi soal draf UU Cipta Kerja saat sidang paripurna yang belum dibagikan kepada anggota DPR. Atas dasar itu PB PMII mendesak Mahkamah Konstitusi agar benar-benar profesional dalam menangangani gugatan judicial review yang mulai disuarakan oleh berbagai elemen sipil.

“Mahkamah Konstitusi sudah seharusnya mempertimbangkan dengan matang dan memutus bahwa UU Cipta Kerja cacat formil dan bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” tekan Agus.

Dijelaskan Agus, undang-undang yang disahkan secara buru-buru tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan cenderung merugikan masyarakat.

Dalam pandangan Agus, produk UU itu juga dapat dianggap sebagai cacat hukum formil dan material. Artinya, cacat material berkaitan dengan subtansi UU sedangkat cacat formil berkaitan dengan prosedur pembuatan UU.

“Sungguh luar biasa UU Cipta Kerja yang hampir seribu halaman itu cukup singkat pembahasannya di DPR, dan disahkan dengan begitu cepat. Alhasil draf UU Cipta Kerja setelah disahkan masih harus di finalisasi bahkan anggota DPR pun belum menerima draf UU Cipta Kerja,” tuturnya.

Agus mengatakan UU Cipta Kerja tidak menciptakan birokrasi pemerintahan yang baik atau good governance. Sebab, untuk mewujudkan itu, UU Cipta Kerja harus memenuhi asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Pembentukan UU Cipta Kerja, dalam pandangan politik Agus tidak memenuhi asas tersebut.

Ia mencontohkan saat DPR dalam proses pembentukannya tidak terbuka saat melakukan pembahasan UU Cipta Kerja.

Agus juga menyoroti soal keberpihakan UU Cipta Kerja. Ia menilai UU sapujagat ini nampak pro terhadapa investor kapitalis dan oligarki.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya