Berita

Ilustrasi

Nusantara

Bioskop Diizinkan Boleh Beroperasi, Ini Prosedurnya

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, bioskop di Jakarta kembali diizinkan beroperasi.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan untuk pembukaan bioskop, manajemen harus mengajukan proposal permohonan persetujuan terlebih dahulu.

"Pertama, mengajukan permohonan proposal permohonan persetujuan teknis untuk buka usaha. Ditujukan ke dinas pariwisata dan ekonomi kreatif," ujarnya di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (12/10).


Proposal itu selanjutnya diserahkan kepada tim gabungan yang terdiri dari dinas terkait. Tim gabungan itu nantinya akan menyusun jadwal presentasi untuk manajemen bioskop menyampaikan paparannya.

"Dua, Dinas Pariwisata akan mengirim ke tim gabungan yang sudah dibentuk, ada Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, dinas terkait termasuk Dinas Pariwisata," kata Bambang

Setelah presentasi disetujui, tim gabungan akan melakukan kunjungan ke satu bioskop. Setelah dinyatakan siap, manajemen boleh membuka seluruh bioskopnya.

"Kesimpulannya sudah ok, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan Surat (Keputusan) Kepala Dinas Parekraf, bahwa manajemen tersebut sudah boleh membuka usahanya," pungkas Bambang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya