Berita

Sekjen DPR RI Indra Iskandar/Net

Politik

Belum Diserahkan Ke Presiden, Naskah Asli Omnibus Law UU Ciptaker 1035 Halaman

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kesetjenan DPR RI memastikan naskah asli Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) adalah naskah yang 1035 halaman. Saat ini, naskah asli itu masih tahap finalisasi di DPR RI alias belum diserahkan ke Presiden.

"Itu yang dibahas terakhir yang 1035 (halaman). Belum (diserahkan ke Presiden). Nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu," kaya Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan, Senin (12/10).

Indra mengatakan, alasan naskah Omnibus Law Ciptaker belum diserahkan ke Presiden meskipun terhitung seminggu pasca pengesahan di Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10) pekan lalu karena masih tahap finalisasi dan kesalaham ketik.


"Mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin. Typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," kata Indra Iskandar.

Indra menambahkan, naskah UU Ciptaker yang telah beredar jumlahnya 905 halaman dan teranyar beredar hanya basis Paripura. Sebab, saat itu belum dirapihkan karena banyak spasi dalam kepenulisan.  

"Itu kan (versi 905 halaman) yang paripurna basisnya itu, tapi itu kan formatnya masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam itu yg disampaikan Pak Aziz Syamsuddin itu (maksudnya yang 1035 halaman). Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya