Berita

Guru Besar Bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Muradi/RMOL

Pertahanan

Jika Tidak Memenuhi Kebutuhan, Indonesia Perlu Pertimbangkan Pembatalan Proyek KFX/IFX

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 15:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Proyek bersama antara Indonesia dan Korea Selatan terkait jet tempur Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) perlu dipertimbangkan untuk dibatalkan jika memang tidak memenuhi kebutuhan dan tidak nyaman dengan kerja sama yang dibuat.

Begitu yang disampaikan oleh Guru Besar Bidang Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Muradi dalam diskusi virtual RMOL World View bertajuk "Persimpangan Jalan Proyek Persahabatan Jet Tempur KFX/IFX" pada Senin (12/10).

Prof Muradi menyampaikan, ada beberapa alasan yang membuat Indonesia dapat membatalkan proyek pengembangan yang disepakati pada era Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.


"Pertama tidak menguntungkan... Kalau boleh milih, saya akan ambil teknologi yang lebih baik, lebih murah," ujar Prof Muradi.

Selanjutnya, menurut Prof Muradi, Korea Selatan tampak "rewel" dengan terus mendesak Indonesia.

Selain itu, dalam kerja sama tersebut, Indonesia terbebani untuk ikut memasarkan KFX/IFX yang baru dirilis pada 2026. Pasalnya, dengan generasi 4.5, akan sulit untuk menjual produk tersebut yang saat ini pun sudah memiliki teknologi generasi 5.0.

"Itu yang akan jadi beban Indonesia, karena produknya tidak lagi marketable," sambungnya.

Terlebih, teknologi yang dimiliki oleh Korea Selatan sendiri berasal dari Amerika Serikat. Sehingga ada beberapa hal yang tidak diberikan oleh Korea Selatan dalam kerangka kerja sama transfer of technology (ToT).

Menurut Prof Muradi, jika Indonesia sudah tidak nyaman dengan kerja sama proyek KFX/IFX tersebut, maka hasilnya pun tidak akan maksimal. Sehingga, pemerintah perlu mempertimbangkan pembatalan proyek tersebut.

"Kalau orang sudah tidak nyaman, ya hasilnya tidak nyaman. Sebagai pembeli, yang penting kebutuhan," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya