Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Net

Politik

Bamsoet: Terbitkan Aturan Turunan UU Ciptaker Yang Akomodasi Aspirasi Pekerja

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 12:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta segera mengakhiri polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di masyarakat. Caranya, dengan segera merancang dan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan atau tindak lanjut UU tersebut.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap semua PP yang berkait dengan UU Ciptaker mengakomodasi aspirasi komunitas pekerja dan pelaku usaha. 

‘’Kita semua paham bahwa untuk melaksanakan suatu undang-undang, diperlukan peraturan pemerintah. Karenanya, saya meminta pemerintah segera menerbitkan PP untuk UU Cipta Kerja,’’ ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan, Senin (12/10).


Mantan Ketua DPR RI ini juga meminta semua elemen masyarakat mau bersabar menunggu diterbitkannya PP yang menjadi pedoman pelaksanaan UU Cipta Kerja. Pengaturan lebih jelas tentang pelaksanaan UU Cipta Kerja nantinya akan tergambar dari peraturan pemerintah, termasuk peraturan pemerintah daerah.

Bamsoet mengatakan, DPR dan pemerintah telah menjelaskan dan memberi keyakinan bahwa UU Cipta Kerja yang mencakup 15 bab dan 174 pasal itu sama sekali tidak bertujuan mencelakai atau merugikan pekerja.

“Namun, untuk menghindari polemik, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hendaknya memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap memberi masukan," katanya.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini meminta semua elemen masyarakat tidak termakan dengan hoax, missinformasi serta disinformasi seputar UU Cipta Kerja. Jangan sampai, lanjut dia, akibat ketidakpahaman masyarakat, dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang ingin memecah belah persatuan bangsa.

"Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi hoax yang jauh dari kebenaran," pungkas Bamsoet.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya