Berita

Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj/Net

Politik

Ketum PBNU: Ungkap Dalang Aksi Anarkis, Yang Tidak Terima Silakan Ke MK

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 11:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam tindakan anarkis demonstran yang melakukan kerusakan sejumlah fasilitas umum saat menyampaikan aspirasinya terkait penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siradj menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi tidak boleh anarkis, lantaran dilarang oleh agama.

"Kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi. Namun, harus dilakukan secara beradab, patuh hukum, tidak boleh anarkis. Itupun dilarang oleh agama. Allah berfirman 'laa tufsidu fil ardhi ba'da islahiha', haram hukumnya melakukan kerusakan di muka bumi," ujar Said Aqil lewat keterangannya, Senin (12/10).


Said Aqil juga mendesak aparat keamanan mengusut secara tuntas siapa dalang utama penggerak demonstran dari kalangan mahasiswa dan buruh hingga berujung anarkis.

"Kami berharap kepada aparat keamanan untuk mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut. Jangan hanya yang di lapangan, tapi juga mengungkap secara tuntas," ucapnya.

Dia mendesak masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja ini untuk segera melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). PBNU sendiri yang menolak UU ini, sedang mengkaji jalan ke MK.

"Menggunakan sarana hukum, dengan mengajukan gugatan ke MK, judicial review bagi semua pihak yang masih belum menerima UU Cipta kerja. Ada saluran yang konstitusional yaitu menggugat melalui MK," sarannya.

PBNU juga telah memahami bahwa pemerintah dan parlemen masih membutuhkan waktu yang cukup untuk sinkronisasi UU Cipta kerja tersebut.

"Kami memahami apabila pemerintah dan DPR masih membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan sinkronisasi. Mengingat UU Cipta Kerja meliputi 76 UU hampir 1.000 halaman. Kami berpendapat silahkan pemerintah dan DPR melakukan sinkronisasi sehingga UU ini baik diterima oleh masyarakat," demikian Said Aqil Siradj.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya