Berita

Para Deklarator KAMI: Ahmad Yani, Rochmat Wahab, dan Adhie M Massardi/Istimewa

Adhie M Massardi

Kronologi Kenapa KAMI Ditarget

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 11:09 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI

KEHADIRAN Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dideklarasikan pada 18 Agustus 2020 membangkitkan kembali harapan rakyat akan adanya perbaikan tata kehidupan bangsa, setelah dirundung apatisme melihat hampir semua parpol dan kelompok kritis tampak terkooptasi oleh kekuasaan.
 
Mungkin hal ini (KAMI) dianggap menjadi duri baru dalam daging kekuasaan, sehingga muncul berbagai gagasan untuk meredam pengaruhnya di masyarakat. Antara lain dengan memobilisasi sejumlah orang untuk mendemo KAMI dengan stigma kehadiran KAMI ditolak masyarakat.
 
Tentu saja cara ini tidak masuk nalar mengingat KAMI belum melakukan gerakan apapun kecuali menyampaikan maklumat yang di dalamnya berisi 8 tuntutan yang pada prinsipnya “mengingatkan semua penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) agar menjalankan perintah konstitusi".
 

 
Apalagi deklarasi yang dilakukan di sejumlah provinsi, kabupaten dan kota itu 100% datang dari elemen-elemen masyarakat yang setuju dengan langkah KAMI yang konstitusional, damai dan non-violence (anti kekerasan).
 
Gagal Disusupi Provokator
 
Setelah berbagai cara, termasuk ancaman dari penguasa, gagal mendiskreditkan dan mendelegitimasi KAMI, memang ada kabar gerakan KAMI akan disusupi para provokator untuk melakukan tindakan anarkis, yang nanti kesalahannya 100% akan ditimpakan kepada KAMI.
 
Mereka mengira KAMI akan menurunkan massa besar untuk menggulirkan isu anti-komunis yang memang menjadi hiruk-pikuk setelah Presidium KAMI mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar menyikapi munculnya isu komunisme gaya baru yang meresahkan masyarakat, terutama umat Islam.
 
Rencana merusak integritas dan kredibilitas KAMI lewat isu anti-komunis gagal karena KAMI adalah gerakan moral untuk meluruskan Kiblat Bangsa (Pancasila & UUD produk 18 Agustus 1945).

Sementara isu komunisme gaya baru hanya bagian kecil yang merupakan “kerikil dalam sepatu” yang bisa mengganggu konsolidasi rakyat Indonesia dalam membangun kebersamaan untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.
 
Sekarang, dengan maraknya berbagai elemen masyarakat menolak UU Omnibus Law yang menurut para ahli hukum di berbagai perguruan tinggi prosesnya cacat hukum, muncul lagi upaya memfitnah KAMI dengan mengaitkan aksi vandalisme yang dilakukan para penyusup.
 
Secara institusi KAMI tidak terlibat langsung dalam berbagai aksi menolak UU Omnibus Law, melainkan mendukung secara moral semua gerakan itu, dan membebaskan para pendukung KAMI untuk bergabung atas nama pribadi atau elemen mereka sendiri. Dengan pesan utama: caranya damai, antikekerasan!
 
Kami yakin segala upaya yang mereka lakukan dengan berbagai cara untuk merusak (membunuh karakter) KAMI akan gagal. Sebab kekuatan yang ingin menyelamatkan Indonesia dari berbagai persoalan, insyaAllah, jauh lebih besar dibandingkan dengan kekuatan yang ingin merusak bangsa ini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya