Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian/Net

Politik

Polemik Pergub 101/2020, DPR RI: Jakarta Masih Zona Merah, Ikuti Saja Peraturan Menteri

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 21:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Gubernur 101/2020 menuai polemik di kalangan masyarakat. Lantaran adanya pasal yang multitafsir perihal pembelajaran tatap muka langsung di masa pandemi Covid-19.

Aturan multitafsir itu tercantum di dalam Pasal 9. Pada Ayat 1 dijelaskan protokol kesehatan wajib dijalankan oleh siswa dan juga guru serta aturan protokol kesehatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Sementara itu, pada Ayat 2 menjelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai protokol pencegahan Covid-19 di sekolah dan di institusi lainnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.


Terkait hal tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengaku bingung dengan maksud frasa "ditetapkan dengan keputusan kepala Dinas Pendidikan".

“Peraturan gubernurnya saya belum lihat aturan ini, dengan keputusan kepala dinas itu gimana? Itu membuat bingung,” ucap Herifah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan wilayah DKI Jakarta masih zona merah, sehingga seharusnya Gubernur Anies Baswedan merujuk pada peraturan menteri.

“Sekarang Jakarta masih merah kan, kalau masih merah udah pasti dong menurut peraturan menteri itu aja ikutin. Kalau menurut aturan menteri, dengan SKB 4 menteri itu kalau sudah zonanya kuning, boleh melakukan tatap muka dengan syarat-syarat,” katanya.

Adapun syarat dalam peraturan menteri mengenai sistem belajar mengajar itu meliputi persetujuan orangtua, dan kebijakan sekolah.

“Bahkan kalau kepala dinas pendidikan bilang iya, kalau misalnya sekolah masih belum nyaman, membuka sekolah bahkan kalaupun sekolah sudah bisa, tapi orangtua masih belum rela mengirimkan anaknya ke sekolah tetap saja belajar di rumah,” jelasnya.

Dia menekankan bahwa seharusnya dalam membuat aturan tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek. Untuk Jakarta misalnya yang masih masuk dalam zona merah belum diperkenankan membuka sistem belajar tatap muka.

“Dan gubernur soal Covid-19 pun bukan gubernur sendirian kan, ada juga tim satgas Covid-19 setempat ini zonanya apa. Jadi sebenernya kalau di Jakarta masih belajar dari rumah. Sebenernya enggak usah bingung gitu,” katanya.

“Bahwa nanti aturannya dirasa kurang ini, nanti kita kasih masukan aja, nanti coba saya cek dulu. Enggak usah dijadikan warga bingung untuk sekarang,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya