Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian/Net

Politik

Polemik Pergub 101/2020, DPR RI: Jakarta Masih Zona Merah, Ikuti Saja Peraturan Menteri

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 21:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Gubernur 101/2020 menuai polemik di kalangan masyarakat. Lantaran adanya pasal yang multitafsir perihal pembelajaran tatap muka langsung di masa pandemi Covid-19.

Aturan multitafsir itu tercantum di dalam Pasal 9. Pada Ayat 1 dijelaskan protokol kesehatan wajib dijalankan oleh siswa dan juga guru serta aturan protokol kesehatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Sementara itu, pada Ayat 2 menjelaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai protokol pencegahan Covid-19 di sekolah dan di institusi lainnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.


Terkait hal tersebut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengaku bingung dengan maksud frasa "ditetapkan dengan keputusan kepala Dinas Pendidikan".

“Peraturan gubernurnya saya belum lihat aturan ini, dengan keputusan kepala dinas itu gimana? Itu membuat bingung,” ucap Herifah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan wilayah DKI Jakarta masih zona merah, sehingga seharusnya Gubernur Anies Baswedan merujuk pada peraturan menteri.

“Sekarang Jakarta masih merah kan, kalau masih merah udah pasti dong menurut peraturan menteri itu aja ikutin. Kalau menurut aturan menteri, dengan SKB 4 menteri itu kalau sudah zonanya kuning, boleh melakukan tatap muka dengan syarat-syarat,” katanya.

Adapun syarat dalam peraturan menteri mengenai sistem belajar mengajar itu meliputi persetujuan orangtua, dan kebijakan sekolah.

“Bahkan kalau kepala dinas pendidikan bilang iya, kalau misalnya sekolah masih belum nyaman, membuka sekolah bahkan kalaupun sekolah sudah bisa, tapi orangtua masih belum rela mengirimkan anaknya ke sekolah tetap saja belajar di rumah,” jelasnya.

Dia menekankan bahwa seharusnya dalam membuat aturan tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek. Untuk Jakarta misalnya yang masih masuk dalam zona merah belum diperkenankan membuka sistem belajar tatap muka.

“Dan gubernur soal Covid-19 pun bukan gubernur sendirian kan, ada juga tim satgas Covid-19 setempat ini zonanya apa. Jadi sebenernya kalau di Jakarta masih belajar dari rumah. Sebenernya enggak usah bingung gitu,” katanya.

“Bahwa nanti aturannya dirasa kurang ini, nanti kita kasih masukan aja, nanti coba saya cek dulu. Enggak usah dijadikan warga bingung untuk sekarang,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya