Berita

Pengerjaan perbaikan halte busway/Net

Nusantara

Perbaikan Halte Transjakarta Diperkirakan Rampung Sebelum Ganti Tahun

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 08:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah halte Transjakarta di Jakarta rusak akibat tindakan anarkis massa saat demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis lalu (8/10).

Atas insiden tersebut Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo menyampaikan, 
setidaknya sebanyak 46 halte terdampak dengan total kerugian diperkirakan hingga mencapai Rp 65 milliar.

"Kendati begitu Transjakarta tetap beroperasi untuk terus melayani pelanggan sejak Jumat, 9 Oktober 2020 walaupun ada beberapa layanan yang harus beroperasi dengan penyesuaian," ujar Jhony kepada wartawan, Minggu (11/10).


Menurutnya, Transjakarta secara sigap langsung berbenah untuk melakukan pembersihan terhadap halte-halte terdampak. Mulai dari membersihkan pecahan puing-puing kaca hingga puing sisa kebakaran serta mencat ulang halte.

Dalam hal ini, Transjakarta dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta seperti Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, PPSU, bahkan serikat pekerja yang merupakan Insan Transjakarta juga turut terlibat.

Jhony menjelaskan proses perbaikan akan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan halte, di mana waktu 
penyelesaiannya akan menyesuaikan dengan tingkat kerusakan itu sendiri.

"Target perbaikan adalah mengoperasikan kembali halte terdampak secara minimum, lalu untuk halte dengan kerusakan ringan seperti kaca pecah, dan vandalisme akan selesai dalam 3 hari," bebernya.

Kemudian halte dengan kerusakan sedang sampai berat diperkirakan selesai dalam jangka 3 sampai 4 minggu ke depan.

Sementara halte yang masuk kategori rusak parah, terutama yang disebabkan hangus terbakar diperlukan waktu yang lebih lama bisa sampai 1-2 bulan ke depan.

Namun demikian, Transjakarta tetap mengupayakan agar semua masyarakat tetap bisa terlayani mobilitasnya terutama kebutuhan dalam hal transportasi untuk kegiatan sehari-hari.

"Transjakarta terus mengimbau kepada pelanggan untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada hal mendesak," tutup Jhony. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya