Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD Heran, September Pemerintah Dituding Pro Komunis Dan Oktober Dianggap Pro Kapitalis

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 07:08 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Protes masyarakat yang terjadi dalam dua bulan terakhir membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD geleng-geleng kepala.

Pasalnya ada dua tudingan yang mengarah ke pemerintah dan saling bertolak belakang. Pertama adalah tudingan bahwa pemerintah pro dengan kebangkitan komunisme di tanah air.

Tudingan ini memang kerap muncul di bulan September, tepatnya jelang peringatan tragedi G30S/PKI.


Sebulan berselang, pemerintah dituding pro dengan kapitalisme. Tudingan ini muncul siring pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10). Di mana UU Ciptaker dianggap sebagai gelaran karpet merah untuk para investor asing.

“Bulan September dalam ribut-ribut Film G.30.S/PKI Pemerintah dituding pro komunisme. Bulan Oktober karena ribut-ribur UU Ciptaker dituduh pro kapitalisme,” herannya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (11/10).

Dia pu bertanya-tanya, teori apa yang bisa menjelaskan keadaan ini. Apalagi Indonesia menganut ideologi Pancasila.

“Teori apa yang bisa menjelaskan ideologi Pancasila kita? Mungkin kita perlu mempertimbangkan teorinya Fred Riggs tentang ‘Prismatic Society’,” tuturnya.

Prismatic society merupakan teori tentang masyarakat transisi. Setidaknya ada tidak ciri utama dari teori ini. Pertama adalah heteroginitas, yakni perbedaan dan percampuran yang nyata antara sifat-sifat tradisional dan modern. Pada masyarakat yang sedang berada dalam proses industrialisasi dan modernisasi, di mana yang lama dan yang baru berada dalam suatu campuran yang heterogen, kadang-kadang mempunyai kesan bahwa administrasi dapat dilihat sebagai hal yang terpisah.

Kedua ciri overlapping, yaitu gambaran kelaziman adanya tindakan antara berbagai struktur formal yang dideferensiasikan dan dispesialisasikan dengan berbagai struktur informal yang belum dideferensiasikan dan dispesialisasikan.

Ketiga ciri formalisme, yaitu menggambarkan adanya ketidaksesuaian dalam kadar yang cukup tinggi antara berbagai hal yang telah ditetapkan secara formal dengan praktik atau tindakan nyata di lapangan. Ketidaksesuaian antara norma-norma formal dengan realita.

Semakin formalistis situasi administrasi maka semakin kurang pengaruhnya terhadap perubahan perilaku yang sesuai dengan norma-norma yang digariskan. Sebaliknya, bila satu sistem sangat realistis, maka realisme tersebut dapat dicapai hanya melalui usaha yang terus-menerus untuk mempertahankan persesuaian.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya