Berita

Anggota Komisi X DPR RI, Gerindra Ali Zamroni/Net

Nusantara

Alhamdulillah, 51 Ribu Tenaga Honorer Akan Segera Jadi PPPK

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 05:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Ali Zamroni menyambut baik Peraturan Presiden (Pepres) 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dijelaskan Ali Zamroni, Perpres ini menjadi dasar pengangkatan 51 ribu tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 termasuk 34.959 guru.

“Kami menyambut gembira terbitnya Perpres 98/2020 karena dengan demikian nasib 51 ribu honorer termasuk 34.959 guru honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 menjadi jelas. Mereka akan segera mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) dan dengan demikian segera mendapatkan hak keuangan dan tunjangan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PNS,” ujar Ali Zamroni seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (10/10).


Ali Zamroni menjelaskan, PPPK merupakan skema terbaik saat begitu banyak tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PNS.

“Dengan skema ini maka tenaga honorer yang lolos seleksi sebagai PPPK akan mendapatkan hak keuangan dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS seperti yang selama ini terus kami perjuangkan di DPR bersama pemerintah,” katanya.

Mereka hanya dibedakan pada hak pensiun saja, di mana PPPK tidak akan menerima tunjangan pensiun seperti para PNS.

“Saat ini skema PPPK ini merupakan jalan terbaik untuk para honorer yang selama ini tidak jelas kepastian nasib nya yang telah mengabdi puluhan tahun akhirnya terwujud. Ini kado untuk para guru honorer di Tanah Air,” ujar Anggota DPR RI dari Dapil Banten I ini.

Saat ini, lanjut Ali Zamroni, ada 438.530 tenaga honorer yang digaji dengan standar berbeda-beda. 157.210 atau 35,84 persen di antaranya adalah para guru honorer.

Dengan kondisi seadanya mereka harus mengabdi kepada negara dengan mendidik para siswa di seluruh pelosok Indonesia.

“Banyak di antara guru honorer ini tidak bisa lagi memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN dari jalur PNS. Salah satunya karena banyak dari usia mereka yang sudah melewati syarat maksimal, maka PPPK bisa merupakan alternatif terbaik untuk memperbaiki nasib guru honorer,” katanya.

“Kami berharap seleksi PPPK ini akan secara bertahap mengurangi jumlah ratusan ribu tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun mendapatkan gaji sekadarnya dari instansi tempat mereka mengabdi,” katanya.

Lebih jauh, Ali mengungkapkan pemerintah juga berencana memenuhi banyak kebutuhan tenaga pendidik atau guru melalui skema PPPK.

Berdasarkan pernyataan Menteri PAN/RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu saat ini ada kebutuhan sekitar 700 ribu tenaga guru.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, maka pemerintah akan melakukan seleksi melalui skema PPPK.

“Pernyataan ini juga memastikan bahwa tidak ada rencana memenuhi kebutuhan Guru dan tenaga kependidikan di pedesaan dari tenaga administrasi yang dialihfungsikan menjadi guru,” katanya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya