Berita

Rektor UNISBA, Edi Setiadi/RMOLJabar

Nusantara

Unisba: Polisi Tidak Patut Lakukan Penembakan Gas Air Mata Di Wilayah Kampus

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 04:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA) mengambil sikap tegas menysul peristiwa penembakan gas air mata di wilayah kampus UNISBA serta pemukulan terhadap petugas keamanan oleh oknum kepolisian saat terjadi aksi penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Setelah melakukan rapat pimpinan (Rapim), Rektor UNISBA, Edi Setiadi mengatakan, pihaknya akan menyurati Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi dengan tembusan kepada Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya.

Dalam surat itu Pimpinan UNISBA menyampaikan 6 poin sikap, yakni:


Pertama, pimpinan Unisba menilai para petugas kepolisian telah menggunakan excessive force saat menangani unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas kampus dan terjadinya pemukulan petugas keamanan.

"Hal tersebut tidak patut dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsinya," jelas Edi saat konferensi pers di Rektorat Unisba Jalan Tamansari nomor 20, Sabtu (10/10), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Kedua, pimpinan UNISBA berpandangan,  penegak hukum termasuk polisi seharusnya memperhatikan kode etik penegakan hukum saat menggunakan kekuatannya, satu diantaranya mengenai waktu penggunaan kekuatan.

Selain itu, Aparat penegak hukum harus memperhatikan prinsip dasar dalam penggunaan kekuasaan bersenjata dalam upaya menegakan hukum sebagaimana telah ditegaskan rumusan PBB.

"Maka perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan tidaklah dibenarkan karena polisi tidak dalam bahaya jiwanya," imbuhnya

Ketiga, pimpinan UNISBA menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu.

UNISBA juga meminta perhatian dari Polri agar insiden tersebut tidak menjadi kebiasaan yang dianggap sebagai tindakan biasa.

Karena, tindakan tersebut tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian yang bersifat mengayomi dan melindungi masyarakat.

Keempat, kata Edi, telah terjadi penyelesaian dengan pihak Yayasan UNISBA dan pihaknya pun mengerti musyawarah merupakan upaya dalam mengatasi permasalahan.

Namun demikian, Edi meminta agar praktik musyawarah diberlakukan juga terhadap mahasiswa yang menjalani proses hukum di kepolisian.

"Kami mengimbau agar aparat kepolisian dapat menerapkan hal yang sama terhadap seluruh mahasiswa dari perguruan tinggi manapun yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di kepolisian," kata Edi.

Kelima, pimpinan UNISBA percaya terhadap kepolisian sesuai dengan lambang Polri 'Rastra Sewakottama' yang memiliki arti Polri sebagai abdi utama pada nusa dan bangsa.

Selain itu, kepolisian juga berpegang teguh pada pasal 13 UU 2/2002 tentang tugas pokok polisi yakni, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami menuntut ketiga poin tersebut dijalankan oleh kepolisian sebagai pengayom dan pemberi perlindungan," tegas Edi.

Terakhir, Pimpinan UNISBA sebagai komponen bangsa akan tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan tinggi bersama komponen lainnya turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pihaknya akan terus menjalankan tugas sebagai lembaga pendidikan, meski ada insiden tersebut.

"Unisba tetap akan menjalankan peran sebagai lembaga pendidikan," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya