Berita

Rektor UNISBA, Edi Setiadi/RMOLJabar

Nusantara

Unisba: Polisi Tidak Patut Lakukan Penembakan Gas Air Mata Di Wilayah Kampus

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 04:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA) mengambil sikap tegas menysul peristiwa penembakan gas air mata di wilayah kampus UNISBA serta pemukulan terhadap petugas keamanan oleh oknum kepolisian saat terjadi aksi penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Setelah melakukan rapat pimpinan (Rapim), Rektor UNISBA, Edi Setiadi mengatakan, pihaknya akan menyurati Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi dengan tembusan kepada Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya.

Dalam surat itu Pimpinan UNISBA menyampaikan 6 poin sikap, yakni:


Pertama, pimpinan Unisba menilai para petugas kepolisian telah menggunakan excessive force saat menangani unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas kampus dan terjadinya pemukulan petugas keamanan.

"Hal tersebut tidak patut dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsinya," jelas Edi saat konferensi pers di Rektorat Unisba Jalan Tamansari nomor 20, Sabtu (10/10), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Kedua, pimpinan UNISBA berpandangan,  penegak hukum termasuk polisi seharusnya memperhatikan kode etik penegakan hukum saat menggunakan kekuatannya, satu diantaranya mengenai waktu penggunaan kekuatan.

Selain itu, Aparat penegak hukum harus memperhatikan prinsip dasar dalam penggunaan kekuasaan bersenjata dalam upaya menegakan hukum sebagaimana telah ditegaskan rumusan PBB.

"Maka perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan tidaklah dibenarkan karena polisi tidak dalam bahaya jiwanya," imbuhnya

Ketiga, pimpinan UNISBA menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu.

UNISBA juga meminta perhatian dari Polri agar insiden tersebut tidak menjadi kebiasaan yang dianggap sebagai tindakan biasa.

Karena, tindakan tersebut tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian yang bersifat mengayomi dan melindungi masyarakat.

Keempat, kata Edi, telah terjadi penyelesaian dengan pihak Yayasan UNISBA dan pihaknya pun mengerti musyawarah merupakan upaya dalam mengatasi permasalahan.

Namun demikian, Edi meminta agar praktik musyawarah diberlakukan juga terhadap mahasiswa yang menjalani proses hukum di kepolisian.

"Kami mengimbau agar aparat kepolisian dapat menerapkan hal yang sama terhadap seluruh mahasiswa dari perguruan tinggi manapun yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di kepolisian," kata Edi.

Kelima, pimpinan UNISBA percaya terhadap kepolisian sesuai dengan lambang Polri 'Rastra Sewakottama' yang memiliki arti Polri sebagai abdi utama pada nusa dan bangsa.

Selain itu, kepolisian juga berpegang teguh pada pasal 13 UU 2/2002 tentang tugas pokok polisi yakni, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami menuntut ketiga poin tersebut dijalankan oleh kepolisian sebagai pengayom dan pemberi perlindungan," tegas Edi.

Terakhir, Pimpinan UNISBA sebagai komponen bangsa akan tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan tinggi bersama komponen lainnya turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pihaknya akan terus menjalankan tugas sebagai lembaga pendidikan, meski ada insiden tersebut.

"Unisba tetap akan menjalankan peran sebagai lembaga pendidikan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya