Berita

Rektor UNISBA, Edi Setiadi/RMOLJabar

Nusantara

Unisba: Polisi Tidak Patut Lakukan Penembakan Gas Air Mata Di Wilayah Kampus

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 04:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA) mengambil sikap tegas menysul peristiwa penembakan gas air mata di wilayah kampus UNISBA serta pemukulan terhadap petugas keamanan oleh oknum kepolisian saat terjadi aksi penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Setelah melakukan rapat pimpinan (Rapim), Rektor UNISBA, Edi Setiadi mengatakan, pihaknya akan menyurati Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi dengan tembusan kepada Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya.

Dalam surat itu Pimpinan UNISBA menyampaikan 6 poin sikap, yakni:


Pertama, pimpinan Unisba menilai para petugas kepolisian telah menggunakan excessive force saat menangani unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas kampus dan terjadinya pemukulan petugas keamanan.

"Hal tersebut tidak patut dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsinya," jelas Edi saat konferensi pers di Rektorat Unisba Jalan Tamansari nomor 20, Sabtu (10/10), seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Kedua, pimpinan UNISBA berpandangan,  penegak hukum termasuk polisi seharusnya memperhatikan kode etik penegakan hukum saat menggunakan kekuatannya, satu diantaranya mengenai waktu penggunaan kekuatan.

Selain itu, Aparat penegak hukum harus memperhatikan prinsip dasar dalam penggunaan kekuasaan bersenjata dalam upaya menegakan hukum sebagaimana telah ditegaskan rumusan PBB.

"Maka perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan tidaklah dibenarkan karena polisi tidak dalam bahaya jiwanya," imbuhnya

Ketiga, pimpinan UNISBA menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi itu.

UNISBA juga meminta perhatian dari Polri agar insiden tersebut tidak menjadi kebiasaan yang dianggap sebagai tindakan biasa.

Karena, tindakan tersebut tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian yang bersifat mengayomi dan melindungi masyarakat.

Keempat, kata Edi, telah terjadi penyelesaian dengan pihak Yayasan UNISBA dan pihaknya pun mengerti musyawarah merupakan upaya dalam mengatasi permasalahan.

Namun demikian, Edi meminta agar praktik musyawarah diberlakukan juga terhadap mahasiswa yang menjalani proses hukum di kepolisian.

"Kami mengimbau agar aparat kepolisian dapat menerapkan hal yang sama terhadap seluruh mahasiswa dari perguruan tinggi manapun yang sampai saat ini masih menjalani proses hukum di kepolisian," kata Edi.

Kelima, pimpinan UNISBA percaya terhadap kepolisian sesuai dengan lambang Polri 'Rastra Sewakottama' yang memiliki arti Polri sebagai abdi utama pada nusa dan bangsa.

Selain itu, kepolisian juga berpegang teguh pada pasal 13 UU 2/2002 tentang tugas pokok polisi yakni, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami menuntut ketiga poin tersebut dijalankan oleh kepolisian sebagai pengayom dan pemberi perlindungan," tegas Edi.

Terakhir, Pimpinan UNISBA sebagai komponen bangsa akan tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan tinggi bersama komponen lainnya turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pihaknya akan terus menjalankan tugas sebagai lembaga pendidikan, meski ada insiden tersebut.

"Unisba tetap akan menjalankan peran sebagai lembaga pendidikan," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya