Berita

Ima Mahdiah/RMOLJakarta

Nusantara

PDIP Desak Anies Tak Perpanjang PSBB Ketat, Ini Alasannya

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 01:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diharapkan untuk tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Ketat di Ibukota.

Anies diminta mencari jalan keluar yang rasional dalam menerapkan pembatasan sosial.

Demikian disampaikan Jurubicara Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/10).


Diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Ima mengatakan, pembatasan sosial ketat menyengsarakan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pedagang kaki lima, warung makan, pengusaha restoran, pekerja industri hiburan, dan sebagainya yang mengadukan nasib mereka kepada Fraksi PDIP DPRD DKI.

Mereka, kata Ima, menggantungkan hidup dari perdagangan harian masyarakat pekerja di daerah perkantoran. Selama empat pekan pembatasan sosial ketat, pemasukann mereka tidak ada.

Selain itu, selama pembatasan ketat jilid II ini tidak ada pengurangan jumlah pasien Covid-19.

Hal itu bisa dilihat dari data Covid-19 yang dipublikasi Pemprov DKI sebelum pengetatan pada 1 hingga 13 September 2020, data rata-rata harian kasus positif Covid-19 di Ibukota sebanyak 1150 kasus per hari.

Sedangkan data dari 14 hingga 26 September 2020 dalam periode PSBB ketat, justru jumlah kasus positif meningkat menjadi rata-rata 1178 kasus per hari.

"Walaupun jumlah test PCR meningkat, namun jumlahnya tidak signifikan," kata Ima, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (10/10).

Dari data itu, Ima menilai rem darurat yang didengung-dengungkan belum berhasil menekan penularan wabah.

"Faktanya, sudah masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan perekonomian, kasusnya pun tidak kunjung mengalami penurunan," ujar Ima.

Menurutnya, dunia usaha dan masyarakat kecil telah beradaptasi dengan situasi pandemi saat ini untuk bisa bertahan.

Beberapa usaha makanan yang kesulitan menjual dagangan mereka karena tak boleh makan di tempat, sudah berusaha melakukan adaptasi dengan berjualan makanan di pinggir jalan.

Hal itu membuktikan bahwa mereka benar-benar melakukan segala cara untuk sekedar bisa bertahan.

Dari segi pendapatan daerah, pajak restoran pada tahun 2019 lalu menyumbang pemasukan sebesar Rp 2,4 triliun kepada kas daerah.

Dengan situasi seperti saat ini, jika PSBB ketat kembali diperpanjang, maka pertumbuhan minusnya akan semakin dalam sehingga merugikan semua pihak.

"Termasuk Pemprov DKI Jakarta yang saat ini sedang berjuang menutup defisit anggaran," ujar Ima.

Imbas dari defisit ini adalah program-program seperti rehabilitasi sekolah, perbaikan jalan, penanggulangan banjir bisa terganggu kedepannya.

Bahkan Jakarta berpotensi tidak punya cukup anggaran untuk merehabilitasi halte-halte Transjakarta yang dibakar dalam aksi demonstrasi beberapa hari yang lalu.

Sebaiknya, kata dia, PSBB ketat tidak perlu diperpanjang lagi. Pemerintah DKI sebaiknya berfokus pada pengawasan dan membangun kesadaran kolektif serta budaya penerapan protokol kesehatan yang dibutuhkan.

Pemerintah pun tidak perlu malu untuk mengakui jika rem tangan yang digunakan ternyata tidak menyelesaikan masalah dan malah membuat masalah lainnya.

"Perekonomian masyarakat harus tetap menjadi hal yang tidak dipisahkan dari Kesehatan masyarakat DKI Jakarta. Semua bisa dilaksanakan dengan tepat jika Pemerintah Daerah bisa tegas dalam menjalankan aturan yang mereka buat sendiri," tutup Ima.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya