Berita

Ilustrasi masker/Net

Kesehatan

Jangan Sembarang! Begini Cara Habis Pakai Masker Kain dan Masker Bedah

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan masker dalam mencegah potensi penularan Covid-19 tidak bisa sembarangan, dan harus sesuai dengan tata cara khusus yang dianjurkan dokter.

Dalam sebuah video yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan penjelasan terkait penggunaan dan pasca penggunaan masker yang tepat.

Dalam video berdurasi 58 detik, Ketua Tim Pedoman dan Protokol Covid-19 Tim Mitigasi PB IDI, Eka Ginanjar, mengungkapkan cara menggunakan masker kain yang sering dipakai masyarakat.


"Kalau anda menggunakan masker kain, jangan lupa, gunakan masker kain yang selalu bersih," ujar Eka dalam video yang diterima Sabtu (10/10).

Selain itu, Eka juga meminta masyarakat untuk memperhatikan batas pemakaian masker kain. Di mana dia menganjurkan agar dipakai hanya dalam waktu satu kali dalam sehari.

"Setelah selesai menggunakannya langsung cuci, jangan dipakai berulang-ulang atau sampai berhari-hari," jelasnya.

Sementara khusus untuk masker medis, Eka menganjurkan masyarakat untuk langsung membuangnya setelah satu kali pakai dalam sehari. Namun, dia menegaskan, cara pembuangannya harus diperhatikan.

"Kalau kita menggunakan masker medis seperti N95, masker KM95, pastikan masker tersebut dibuang dalam kondisi yang tidak bisa digunakan lagi," imbau Eka kepada masyarakat.

"Kalau misalnya kita menggunakan untuk tindakan tenaga medis, misalnya di rumah sakit, maka pembuangannya harus sesuai dengan pengolahan limbah rumah sakit, karena ini juga berpotensi menularkan kalau kita membuangnya sembarangan," demikian Eka Ginanjar menutup.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya