Berita

Ilustrasi masker/Net

Kesehatan

Jangan Sembarang! Begini Cara Habis Pakai Masker Kain dan Masker Bedah

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan masker dalam mencegah potensi penularan Covid-19 tidak bisa sembarangan, dan harus sesuai dengan tata cara khusus yang dianjurkan dokter.

Dalam sebuah video yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan penjelasan terkait penggunaan dan pasca penggunaan masker yang tepat.

Dalam video berdurasi 58 detik, Ketua Tim Pedoman dan Protokol Covid-19 Tim Mitigasi PB IDI, Eka Ginanjar, mengungkapkan cara menggunakan masker kain yang sering dipakai masyarakat.


"Kalau anda menggunakan masker kain, jangan lupa, gunakan masker kain yang selalu bersih," ujar Eka dalam video yang diterima Sabtu (10/10).

Selain itu, Eka juga meminta masyarakat untuk memperhatikan batas pemakaian masker kain. Di mana dia menganjurkan agar dipakai hanya dalam waktu satu kali dalam sehari.

"Setelah selesai menggunakannya langsung cuci, jangan dipakai berulang-ulang atau sampai berhari-hari," jelasnya.

Sementara khusus untuk masker medis, Eka menganjurkan masyarakat untuk langsung membuangnya setelah satu kali pakai dalam sehari. Namun, dia menegaskan, cara pembuangannya harus diperhatikan.

"Kalau kita menggunakan masker medis seperti N95, masker KM95, pastikan masker tersebut dibuang dalam kondisi yang tidak bisa digunakan lagi," imbau Eka kepada masyarakat.

"Kalau misalnya kita menggunakan untuk tindakan tenaga medis, misalnya di rumah sakit, maka pembuangannya harus sesuai dengan pengolahan limbah rumah sakit, karena ini juga berpotensi menularkan kalau kita membuangnya sembarangan," demikian Eka Ginanjar menutup.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya