Berita

Ilustrasi masker/Net

Kesehatan

Jangan Sembarang! Begini Cara Habis Pakai Masker Kain dan Masker Bedah

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan masker dalam mencegah potensi penularan Covid-19 tidak bisa sembarangan, dan harus sesuai dengan tata cara khusus yang dianjurkan dokter.

Dalam sebuah video yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan penjelasan terkait penggunaan dan pasca penggunaan masker yang tepat.

Dalam video berdurasi 58 detik, Ketua Tim Pedoman dan Protokol Covid-19 Tim Mitigasi PB IDI, Eka Ginanjar, mengungkapkan cara menggunakan masker kain yang sering dipakai masyarakat.


"Kalau anda menggunakan masker kain, jangan lupa, gunakan masker kain yang selalu bersih," ujar Eka dalam video yang diterima Sabtu (10/10).

Selain itu, Eka juga meminta masyarakat untuk memperhatikan batas pemakaian masker kain. Di mana dia menganjurkan agar dipakai hanya dalam waktu satu kali dalam sehari.

"Setelah selesai menggunakannya langsung cuci, jangan dipakai berulang-ulang atau sampai berhari-hari," jelasnya.

Sementara khusus untuk masker medis, Eka menganjurkan masyarakat untuk langsung membuangnya setelah satu kali pakai dalam sehari. Namun, dia menegaskan, cara pembuangannya harus diperhatikan.

"Kalau kita menggunakan masker medis seperti N95, masker KM95, pastikan masker tersebut dibuang dalam kondisi yang tidak bisa digunakan lagi," imbau Eka kepada masyarakat.

"Kalau misalnya kita menggunakan untuk tindakan tenaga medis, misalnya di rumah sakit, maka pembuangannya harus sesuai dengan pengolahan limbah rumah sakit, karena ini juga berpotensi menularkan kalau kita membuangnya sembarangan," demikian Eka Ginanjar menutup.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya