Berita

Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J. Supit/Rep

Bisnis

Bukan Manjakan Pengusaha, UU Ciptaker Justru Berikan Kemudahan Usaha Dan Buka Lapangan Kerja

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 12:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus law UU tentang Cipta Kerja yang baru disetujuai DPR bukan untuk memanjakan pengusaha dan investor, melainkan untuk memberikan kemudahan berusaha dan membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

Sebab, negara wajib juga menjamin rakyatnya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sebagaimana termaktub dalam UUD 1945.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J. Supit saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik bertajuk "Pro Kontra UU Cipta Kerja", Sabtu (10/10).


"Meluruskan kembali agar supaya sebagian besar dan jangan lupa konstitusi kita mewajibkan pemerintah menyiapkan lapangan kerja kepada seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Menurut Anton, hak rakyat Indonesia mendapatkan pekerjaan yang layak itu antara lain dalam sektor formal. Dan pemerintah, kata dia, juga berkewajiban mengupakan hal ini dengan adanya omnibus law UU Ciptaker.

"Jadi, rakyat Indonesia berhak mendapatkan pekerjaan yang layak, yaitu sektor formal atau formal worker. Nah ini yang tidak ada," kata Anton.

"79 UU yang dianggap mana yang menghambat (terciptanya lapangan kerja) itu dijadikan satu UU yaitu omnibus law Ciptaker," imbuhnya menegaskan.

Jika omnibus law ini tidak ada, perekonomian nasional ke depan akan sulit. Belum lagi terkena dampak Covid-19.

"Bahwa ada kekurangan dalam prosesnya, marilah kita selesaikan secara baik-baik kan. Sebab kalau tidak ada omnibus law kayak apa republik kita nanti dalam ekonomi, apalagi ada Covid-19, ini kan bicara (omnibus law) sebelum Covid-19," pungkas Anton.

Selain Anton, hadir secara virtual dalam diskusi daring tersebut antara lain anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf; Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyo; dan pakar hukum UAI, Suparji Ahmad.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya