Berita

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie/Net

Politik

Selain Menarik Investasi, UU Ciptaker Diharapkan Tidak Mengganggu Otsus Papua

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 11:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Implementasi omnibus law UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI diharapkan tidak memangkas peran daerah terutama daerah yang telah menerapkan UU Otonomi khusus (Otsus) seperti Papua.

Demikian disampaikan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi, Sabtu (10/10).

"Jangan sampai UU ini mengebiri kepentingan masyarakat Papua, terutama menyangkut pengelolaan sumber daya alam seperti hutan, laut, pertambangan, dan sebagainya, yang sudah diatur di dalam UU Otsus  Papua," katanya.


Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pelaksanaan UU Ciptaker harus memperhatikan dengan seksama hak dan kewenangan daerah, terutama daerah otsus seperti Papua, sebagai bagian afirmasi yang telah diberikan negara jauh-jauh hari sebelum UU Ciptaker ini disahkan.

"Jika implementasinya tidak mengindahkan kekhususan kewenangan daerah yang selama ini menerapkan otsus, maka akan menimbulkan banyak masalah di kemudian hari. Terutama ancaman integrasi nasional yang selama ini sudah susah payah kita upayakan," kata Jimmy.

Dia menambahkan bahwa harapan untuk tidak mencederai UU Otsus Papua itu perlu untuk ditegaskan, karena sejak proses pembahasan UU ini, sempat muncul kekhawatiran dari  berbagai komunitas masyarakat sipil di Papua, bahwa UU Ciptaker ini akan menjadi ancaman serius bagi hutan dan kehidupan masyarakat adat di Tanah Papua.

"Kekhawatiran itu wajar, karena UU Ciptaker telah menghapus pasal-pasal kunci yang mengatur perlindungan lingkungan. Juga menghapus atau mempermudah persyaratan izin lingkungan dan AMDAL, dan menghilangkan keterlibatan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penjatuhan sanksi terhadap pelaku perusakan lingkungan," terangnya.

Jimmy juga berharap pelaksanaan UU Ciptaker ke depan dapat menghormati kepentingan masyarakat adat, yang dikhawarirkan bakal terancam dengan terbitnya UU ini.

"Saya memahami adanya kekhawatiran masyarakat adat akan terganggunya hak-hak mereka, mengingat sebelum UU ini disahkan, ada beberapa pasal yang dianggap berpotensi untuk mengebiri hak adat, terutama terkait dengan hutan. Sebab melalui UU omnibus law ini, hutan produksi terbatas (HPT) akan legal untuk dijadikan hutan tanaman industri (HTI),"katanya.

Pada akhirnya, Jimmy pun berharap, niat baik pemerintah untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya melalui UU Ciptaker bisa terwujud, tanpa menggangu pelaksanan Otsus di Papua.

"Semoga kehadiran UU Omnibus law ke depannya tidak malah melumpuhkan penerapan UU Otsus yang telah disahkan pada tahun 2001 oleh Ibu Megawati Soekarnoputri yang saat itu sebagai Presiden Republik Indonesia, sekaligus ketua umum PDI Perjuangan," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya