Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon/Net

Politik

Jansen Sitindaon: Cacat Prosedur, Harusnya Paripurna RUU Cipta Kerja Diulang

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 08:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Belum finalnya draft omnibus law UU Cipta Kerja terus menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan.

Pasalnya, UU Ciptaker yang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10) itu, hingga saat masih tahap perbaikan.

Wakil Sekretaris Jenderal Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menilai jika hingga saat ini belum ada draft resminya, maka UU Ciptaker tersebut cacat prosedur.

Sebab, draf RUU yang seharusnya sudah final, dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.

"Ketika paripurna naskah RUU-nya tidak ada, sampai sekarang yang final masih dirapikan dan lain-lain, UU ini nyata telah cacat prosedur. Karena anggota DPR yang mengesahkan saja tidak tahu apa yang dia sahkan dan putuskan. Harusnya paripurna ulang," kata Jansen Sitindaon dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Sabtu (10/10).

Menurut Jansen, sesuai UU 12/2011, DPR memang punya waktu paling lama 7 hari serahkan UU yang telah disetujui ke Presiden. Tapi, kata dia, rentang waktu 7 hari ini bukan untuk "mengutak-atik" ulang isi UU-nya.

"Karena isinya sudah disahkan di Paripurna. Pertanyaannya isi mana yang jadi pegangan jika diparipurna tidak dibagi?" cetusnya heran.

Lebih lanjut, Jansen mengatakan, terbuka kemungkinan menggelar Rapat Paripurna DPR ulang karena cacat prosedur pembentukan perundang-undangan, dia mempersilahkan semua pihak dalam hal ini pakar hukum untuk berpendapat.

"Apakah paripurna ulang bisa dilakukan? Mari kita tanya lembaga @DPR_RI. Jikapun tidak bisa, ini perbandingan saja: sejak dulu Jaksa tak bisa ajukan PK (263 ayat 1 KUHAP). Tapi dalam praktik atas nama tafsir mewakili kepentingan umum, korban dan lain-lain mereka ajukan dan ada yang diterima MA," tuturnya.

"Ini diskusi hukum. Mari ahli hukum pakar legislasi lain berpendapat. Pandangan saya tidak ada keadilan substantif dapat diraih tanpa hukum formil - proses pengambilan keputusan - yang benar. Jika paripurna ulang tidak dimungkinkan, semoga proses ini jika catatan Mahkamah Konstitusi," demikian Jansen Sitindaon.

Sebelumnya, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mengatakan, isi draf RUU Cipta Kerja yang beredar di media sosial itu belum final, alias masih ada perbaikan pasca- isahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10).

"Sampai hari ini kami sedang rapikan kembali naskahnya. Jangan sampai ada salah typo dan sebagiannya nanti hasil itu akan segera dikirim ke Presiden untuk ditandatangani jadi UU dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," kata Firman di Gedung DPR, Rabu (7/10).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya