Berita

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melihat pendemo yang ditangkap/Ist

Presisi

Anarkis, Polda Jateng Amankan 97 Orang Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 20:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan 97 pendemo yang bertindak anarkis saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di seluruh wilayah hukum Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, beberapa fasilitas publik dan sarana kepolisian dirusak massa.

"Gerbang gedung DPRD Provinsi Jateng dirusak massa demo di Semarang pada Rabu (7/10) di Sukoharjo truck Satpol PP dan pos Polisi dibakar massa, di Pekalongan mobil dinas kominfo dan mobil binmas Polres Pekalongan tak luput dari amuk massa," ungkap Iskandar kepada wartawan, Jumat (9/10).


Ia menegaskan, sesuai kebijakan Pemerintah agar menindak tegas pendemo anarkis, Polda Jateng telah mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai pelaku anarkis dalam demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. 4 orang diantaranya telah dilakukan proses hukum dengan sangkaan pasal 212, 216 dan 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

"Telah diamankan total ada 97 orang yang diduga pelaku anarkis, sementara 4 orang berinisial IAN, MAM, IRF, NAA kami proses hukum di Polrestabes Semarang," imbuh Iskandar.

Akibat demo anarkis, 11 personel mengalami luka-luka. Meski beberapa hari lalu telah terjadi aksi demontrasi namun Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan bahwa daerah Jawa Tengah secara umum kondusif

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya