Berita

Aksi tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lampung pada Rabu kemarin (7/10)/RMOLLampung

Nusantara

AJI Dan IJTI Kecam Tindak Kekerasan Oknum Aparat Terhadap 4 Jurnalis Lampung

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 17:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kembali, aksi kekerasan dialami wartawan saat tengah melakukan tugas di lapangan. Terkini, beberapa jurnalis Lampung jadi korban kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 7 dan 8 Oktober 2020.

Merespons kejadian tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, membuka posko pengaduan kekerasan terhadap jurnalis.

Data yang dihimpun hingga Jumat (9/10), setidaknya ada 4 jurnalis mengalami kekerasan sepanjang demonstrasi pada Rabu dan Kamis kemarin.


Para juruwarta itu mendapat serangan secara fisik maupun verbal ketika mengambil gambar atau video tindakan represif aparat terhadap demonstran.

Dari data yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung, didapat kronologi singkat tindakan kekerasan terhadap jurnalis Lampung.

Pada Rabu (7/10), Syahrudin (jurnalis lampungsegalow.co.id) dan Heridho (jurnalis Lampungone.com) mendapat intimidasi dari oknum polisi berpakaian preman di Jalan Wolter Monginsidi, Telukbetung.

Waktu itu, keduanya meliput kericuhan antara para pendemo dengan aparat. Mereka merekam aksi aparat yang sedang memukuli siswa SMA menggunakan besi dan kayu. Kemudian, oknum polisi membentak mereka dan memaksa agar menghapus rekaman video.

Kemudian, Kamis (8/10), Hari Ajahar (jurnalis Radar Lampung Radio) dan Angga (jurnalis Metro TV) mengalami intimidasi ketika meliput aksi sweeping oleh anggota kepolisian.

Saat itu, mereka mengambil video penyisiran sejumlah titik, di mana aparat menghalau pelajar yang hendak mengikuti aksi di Bundaran Tugu Adipura. Mereka kemudian dipaksa oknum polisi untuk menghapus foto dan rekaman video aparat yang tengah memukuli para siswa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IJTI Lampung, Hendri Yansah, mengecam tindakan anggota kepolisian yang mengintimidasi dan mengancam jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law.

Menurutnya, polisi berlaku semena-mena terhadap wartawan. Padahal, pekerjaan jurnalis dilindungi UU 40/1999 tentang Pers.

“IJTI mengimbau rekan-rekan wartawan untuk berhati-hati saat meliput di lapangan. Selain itu, polisi harus memberi perlindungan dan mesti tahu yang mana wartawan dan mana pendemo,” kata Hendri.

Hal senada disampaikan Ketua AJI Bandarlampung, Hendry Sihaloho. Dia mengingatkan kepolisian untuk menghormati UU Pers. Keberadaan jurnalis di lapangan hendak melaporkan realitas demonstrasi penolakan Omnibus Law kepada publik.

“Kami meminta Kapolda untuk memproses anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Tahun lalu, pada aksi #ReformasiDikorupsi, belasan jurnalis menjadi korban kekerasan ketika merekam aksi represif aparat terhadap demonstran. Sebagai pejabat negara yang profesional, Kapolda mesti segera mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

AJI dan IJTI meminta para jurnalis yang mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun segera melapor. Begitu pula dengan masyarakat yang mengetahui aksi kekerasan terhadap wartawan dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law kemarin.

Jurnalis dan masyarakat dapat menghubungi nomor 082377000045 dan 08316931-9093.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya