Berita

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry/Net

Politik

Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Patuhi SOP Dan Bersikap Humanis Tangani Unjuk Rasa UU Ciptaker

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat Kepolisian diminta tidak memakai kekerasan dalam menangani aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Khususnya terhadap para jurnalis yang bertugas meliput unjuk rasa tersebut.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia menjamin hak warga negaranya untuk menyatakan pendapat. Termasuk para wartawan yang meliput demo tersebut dilindungi oleh UU.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/10).


“Karenanya, aparat kepolisian yang bertugas dalam pengamanan unjuk rasa omnibus law UU Cipta Kerja untuk tetap menghormati hak tersebut dan tidak melakukan kekerasan dalam prosedur pengamanannya, baik terhadap pengunjuk rasa maupun wartawan yang secara resmi bertugas melakukan peliputan berita," kata Herman.

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa menentang UU Cipta Karya yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia kemarin diwarnai tindak kekerasan yang dilakukan aparat polisi terhadap pengunjuk rasa maupun pekerja pers.

Akibatnya, banyak dari pengunjuk rasa buruh, pelajar, dan mahasiswa yang luka-luka. Beberapa laporan juga menyebut adanya jurnalis yang menjadi korban kekerasan oleh polisi saat meliput aksi penolakan UU Cipta Kerja.

"Sebagai Ketua Komisi III, saya mengecam adanya jurnalis yang mengalami kekerasan oleh oknum polisi justru di saat mereka tengah menjalankan tugas sebagai salah satu pilar demokrasi," tuturnya.

Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan itu juga meminta kelompok yang berunjuk rasa untuk tetap menggunakan cara-cara damai. Ia berharap, massa aksi menyampaikan aspirasinya dengan damai dan tidak terprovokasi.

"Di sisi lain, saya juga berharap pengunjuk rasa tetap menggunakan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasinya serta menghormati hak-hak warga negara lain. Percayalah, pemerintah tidak tutup mata dan tidak tutup telinga atas aspirasi yang disampaikan tersebut," kata dia.

Herman mengingatkan, aparat kepolisian untuk bertindak sesuai dengan SOP dan mengedepankan prinsip humanisme.

"Kepolisian memiliki SOP atau protap dalam menangani setiap unjuk rasa. Aparat yang bertugas di lapangan harus memastikan protap itu dipatuhi. Tentunya Kapolri harus menindak tegas bagi polisi yang melakukan excessive use of force," ujarnya.

"Saya harap aparat kepolisian betul-betul bertindak profesional, jangan sampai menembakkan gas air mata langsung ke arah pengunjuk rasa, dan ingat selalu untuk tidak memakai kekerasan. Kita semua adalah anak bangsa yang mesti berkepala dingin dalam menghadapi situasi seperti sekarang," sambungnya.

Herman mengingatkan persatuan di antara seluruh elemen bangsa merupakan hal mutlak yang saat ini paling dibutuhkan oleh Indonesia untuk bisa keluar dari tekanan akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, Herman menyayangkan adanya korban yang jatuh dalam aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, hal itu sebenarnya tidak perlu sampai terjadi kalau semua pihak tidak mengedepankan emosi semata.

"Saat ini, Indonesia lebih membutuhkan persatuan di antara seluruh elemen bangsa untuk bisa keluar sebagai pemenang dari tekanan hebat yang diciptakan oleh pandemi Covid-19. Sebagai negara hukum, saya menyarankan pihak-pihak yang keberatan dengan UU Cipta Karya menempuh jalur judicial review di MK," pungkasnya.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya