Berita

Dr. Reisa Broto Asmoro saat menjadi narasumber di diskusi virtual bertajuk "Jangan Pernah Menyerah! Strategi Hadapi Pandemi Covid-19. Cerdas Yes, Cemas No!" yang diselenggarakan oleh Farah.id, jaringan dari RMOL Network, Jumat (9/10)/Net

Kesehatan

Dokter Reisa: Face Shied Tidak Bisa Menggantikan Fungsi Masker

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 15:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rakyat Indonesia diharapkan untuk bisa melakukan adaptasi kebiasaan hidup baru dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini perlu dilakukan untuk menekan sebaran Covid-19 di tanah air.

Yang paling utama, masyarakat harus mulai terbiasa menggunakan masker sebagai bagian upaya pencegahan dan penyebaran virus corona.

Penggunaan masker tidak bisa digantikan dengan face shield atau pelindung wajah yang terbuat dari bahan anti air.


Jurubicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa face shield tidak bisa memberikan proteksi atau perlindungan seperti masker yang disarankan oleh medis.

"Face shield itu tidak bisa memberikan proteksi seperti masker. Bahkan masker aja kan kita harus tahu yang tepat seperti apa, masker kain tiga lapis nih (yang tepat),” ujarnya saat menjadi narasumber di diskusi virtual bertajuk "Jangan Pernah Menyerah! Strategi Hadapi Pandemi Covid-19. Cerdas Yes, Cemas No!" yang diselenggarakan oleh Farah.id, jaringan dari RMOL Network, Jumat (9/10).

Reisa membeberkan perbandingan antara face shield dengan masker tiga lapis. Masker tiga lapis, katanya, mempunyai proteksi yang optimal karena memiliki lapisan bahan yang berbeda-beda.

Di bagian luar masker harus berisi bahan yang bersifat hidrofobik atau anti air. Tujuannya, agar jika ada percikan dari luar tidak sampai terhirup oleh si pemakai masker.

Sementara lapisan dalam harus berbahan yang menyerap air. Tujuannya agar uap air yang dikeluarkan pengguna masker tidak terbuang ke luar.

“Ada lapisan satu lagi di tengahnya sebagai penghalang atau barrier antara lapisan paling luar dengan lapisan paling dalam," jelas dr Reisa.

Artinya, perlindungan yang diberikan face shield tidak bisa menggantikan fungsi dari masker. Face shield sebatas untuk menghindari terjadinya cipratan. Fungsinya adalah tambahan perlindungan bagi pengguna masker.

“Jadi menambahkan proteksi boleh dengan face shield, tapi tidak bisa menggantikan," terang Reisa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya