Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Istana Pasir Dan Omnibus Law, Membangun Jalan Kehancuran...

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 14:47 WIB | OLEH: ARIEF GUNAWAN*

BERAPA sebenarnya angka keuntungan yang akan diterima negara dari Ombinus Law?

Kalau memang Omnibus Law mampu mendatangkan investor, menciptakan pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat?

Basis hitungan yang jelas yang mestinya disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ternyata tidak ada.


Yang ada hanya spekulasi.
Angan-angan keinginan, dan omong kosong.

Yang terpenting dalam ekonomi adalah keberpihakan kepada mayoritas rakyat.

Angka-angka, data, dan statistik akan memperlihatkan apakah sebuah kebijakan berpihak kepada kepentingan rakyat atau sebaliknya...

Kalau hanya sekadar menjargonkan investor: dari investor, oleh investor, untuk investor, VOC di abad 16 esensinya juga untuk investor-investor kolonial, tetapi bukan untuk mendatangkan keuntungan buat rakyat.

Liberalisasi Ekonomi, 1870, yang diterapkan Belanda untuk meneruskan Tanam Paksa juga mendatangkan investor asing, disertai Ordonansi Kuli & Poenale Sanctie, yang memposisikan bumiputera sebagai pekerja kasar belaka. Tanpa hak, namun dikenakan sanksi-sanksi memberatkan.

Investor tentu saja penting.

Tapi tujuan utamanya harus untuk mensejahterakan mayoritas rakyat, memerdekakan dari kemiskinan, dan kebodohan. Sesuai preamble UUD 1945. Jadi Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat!

Investor untuk tujuan itu. Misalnya agar terjadi transfer teknologi dan berdampak positif untuk kesejahteraan rakyat.

Money multiplier-nya harus lebih dulu berputar di dalam negeri.

Di banyak negara maju investasi dikelola dengan kebijakan strategis supaya menguntungkan mayoritas rakyat, dan dinikmati oleh mayoritas rakyat mereka. Bukan untuk segelintir sponsor Omnibus Law yang didominasi para cukong.

Apalagi faktanya mayoritas elemen masyarakat menolak Omnibus Law yang akan diberlakukan secara paksa.

Kalau hal ini terus dilakukan oleh kekuasaan hari ini, maka ibarat sedang membangun jalan kehancuran terhadap bangsa dan negeri ini.

Sedang tujuan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus ‘45 adalah mencerdaskan, mensejahterakan, dan melindungi segenap rakyat.

Esensi dari tujuan kemerdekaan adalah:

“Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”.

Bukan untuk hanya mengakomodir kepentingan investor untuk membangun kolonialisme baru, yang kekuasaannya berdiri di atas Istana Pasir yang rapuh, karena menjadi sumber kebencian rakyat.
Penulis merupakan wartawan senior

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya