Berita

Ilustrasi demo di depan DPR/Net

Politik

Cipayung Plus Geruduk DPR, Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 02:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Disahkannya RUU Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR beberapa waktu lalu menimbulkan gelombang penolakan yang sangat besar di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, forum Cipayung Plus nasional yang terdiri dari GMNI, HMI, PMII, PMKRI, GMKI, IMM, KAMMI, KMHDI, LMND dan HIKMABUDI melakukan aksi massa dalam jumlah besar di Istana Negara pada Kamis (8/10).

Mereka solid menyatakan sikap politik menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan tersebut.


Para kelompok aktivis organisasi mahasiswa ekstra ini mendesak pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja tersebut karena dianggap lebih memihak ke investor daripada rakyat kecil.

Sekretaris Jenderal DPP GMNI Sujahri Somar menyampaikan, terjadinya aksi massa yang cukup besar ini menandakan bahwa masyarakat sudah tidak percaya pemerintah dan DPR.

Apalagi, titik aksi tidak hanya terpusat di Jakarta, namun juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia.

"Terlihat dengan disahkannya UU Cipta Kerja ini justru menimbulkan gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat dalam skala nasional, dari tingkat daerah sampai ke pusat,", ujar Sujahri dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Sujahri menegaskan, GMNI bersama dengan seluruh organisasi pemuda yang tergabung dalam forum Cipayung Plus Nasional melakukan aksi massa karena menganggap UU Cipta Kerja yang disahkan DPR tidak sesuai dengan semangat Pancasila, khususnya sila kelima.

"Kami bersama seluruh elemen forum Cipayung Plus nasional bersepakat untuk menolak UU Cipta Kerja ini dan mendesak pemerintah untuk segera mencabut UU yang sangat tidak sesuai dengan semangat pancasila dan pembukaan UUD 1945, yaitu untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

"Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja berpotensi mengebiri hak hidup masyarakat kecil dan menguntungkan para investor dan oligarki. Kita bersama kawan-kawan eksponen Cipayung Plus sepakat akan mengajukan Judicial Review terhadap pasal-pasal yang bermasalah di dalam UU Cipta Kerja ini," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi juga turut memberikan keterangannya terkait disahkannya UU Cipta Kerja ini.

Ia beranggapan bahwa pemerintah tidak kreatif dalam mencari solusi menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Negara membuka keran impor seluas-luasnya yang berpotensi mengancam petani, buruh, dan masyarakat lain seperti sektor ekonomi perikanan, perkebunan, peternakan, dll. Dari konsep awal RUU ini pemerintah terkesan tidak kreatif dan inovatif dalam menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia, namun lebih memilih bergantung dan mengandalkan investasi asing," kata Imanuel.

Imanuel juga menjelaskan mengenai berbagai pokok persoalan yang dianggap menimbulkan kontroversi di masyarakat.

"Muatan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja sangat bernuansa eksploitatif di seluruh sektor ekonomi. Ruang impor komoditas dan produk tani dibuka lebar-lebar. Ruang impor bibit dan ternak dibuka lebar-lebar. Di sektor perkebunan, modal asing diberikan ruang selebar-lebarnya untuk masuk dengan dalih azas kemanfaatan," tuturnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya