Berita

Calon walikota Bandarlampung M. Yusuf Kohar memenuhi panggilan Bawaslu setempat terkait kampanye sabun/Net

Nusantara

Gara-gara Kampanye Sabun, Calon Walikota Bandarlampung Diperiksa Bawaslu

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon walikota Bandarlampung M. Yusuf Kohar memenuhi panggilan Bawaslu setempat terkait kampanye sabun di Kecamatan Tanjungsenang, Kamis (8/10).

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, selain Yusuf kohar, pihaknya memanggil dua orang lainnya untuk dimintai klarifikasi.

"Ada saksi terkait informasi yang mereka berikan kepada kita. Nanti, waktu lima hari akan kami maksimalkan untuk mengkaji proses temuan panwas kecamatan Tanjungsenang," ujar Candra dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Ia melanjutkan, pihaknya akan mengkaji dan mendalami temuan ini lebih lanjut dan akan memutuskan hasilnya setelah pleno di tingkat Bawaslu.

"Beliau (Yusuf Kohar) menyampaikan itu hanya dibagikan di daerah Tanjungsenang. Persoalan sabun ini akan kita uji, apakah masuk hand sanitizer atau anti septik atau murni sabun, setelah keluar uji, itu yang akan kami kaji secara mendalam," tambahnya.

Candra mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait sanksi yang akan diberikan. Yang pasti, katanya, berdasarkan UU 10/2016 pasal 187 setiap orang yang memberikan dan menerima akan dikenakan sanksi.

Diantaranya, dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Diketahui, alat pelindung diri diperbolehkan menjadi alat peraga kampanye, ini diatur dalam PKPU 10/2020.

APD yang dimaksud antara lain masker, sarung tangan, pelindung wajah, dan atau cairan antiseptik berbasis alkohol (handsanitizer).

Sementara itu, Candrawansah menganggap sabun tidak temasuk dalam APD seperti di PKPU 10/2020.

Ketika dimintai keterangan, Yusuf Kohar mengaku memang timnya membagikan sabun sebagai APK di daerah Tanjung Seneng.

"Handsanitizer, terus kan juga cuci tangan, pakai sabun, jaga jarak dan pakai masker," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya