Berita

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya, Jawa Timur/Net

Presisi

Polri Imbau Penolakan UU Cipta Kerja Lewat Mahkamah Konstitusi

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 17:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Untuk menghindari penularan Covid-19 dengan aksi unjuk rasa ke jalan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau agar elemen yang menolak UU Cipta Kerja menempuh jalur hukum melalui gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penolakan melalui jalur hukum bisa mencegah terjadinya klaster baru Covid-19. Untuk itu agar penolakan UU Cipta Kerja dibawa ke MK,” kata KAdiv Humas Polri Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (8/10).

Apalagi, kata Argo, sejauh ini, sudah ditemukan adanya 27 pedemo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinyatakan reaktif terhadap virus corona.


Hasil itu merupakan hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan di wilayah hukum DKI Jakarta atau Polda Metro Jaya.

"Dari data terbaru, ditemukan ada 27 orang dinyatakan reaktif Covid-19," ujar Argo.

Terkait aksi unjuk rasa, Argo memastikan jajaran kepolisian akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin agar massa tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar atau hoaks.

"Diharapkan warga yang demonstrasi agar tetap memperhatikan aturan hukum yang berlaku," demikian Argo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya