Berita

Brigjen Awi Setiyono/RMOL

Presisi

Masih PSBB Alasan Polri Tak Izinkan Massa Tolak UU Ciptaker Masuk Jakarta

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 11:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara tegas melarang setiap kegiatan berkumpulnya massa di wilayah DKI Jakarta. Masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditambah adanya Surat Telegram Kapolri menjadi alasan korps bhayangkara melarang demontrasi di Ibukota.

Untuk itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono meminta agar para buruh tidak berusaha memasuki Jakarta. Jika memang memaksakan unjuk rasa, agar dilaksanakan di daerah masing-masing.

"Kita tetap melakukan preemtif, preventif, pencegahan-pencegahan, imbauan-imbauan agar tidak bergerak menuju Jakarta. Tapi tetap saja, silakan kalau mau demo di tempat masing-masing," kata Awi, Kamis (8/10).


Polri sendiri telah menggelar komunikasi dengan para koordinator lapangan atau serikat pekerja untuk tidak melaksanakan demo. Apabila tetap memaksamakan demo, diminta mengurangi jumlah massanya agar protokol kesehatan tetap terjaga.

"Karena kita tahu, sampai saat ini kita masih dalam pandemi Covid-19, pak Kapolri kemarin pun sudah mengeluarkan TR untuk memberikan arahan pada jajaran untuk memaksimalkan upaya mencegah terjadinya klaster baru," jelas Awi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara nasional yang rencana bakal dilakukan pada 6-8 Oktober 2020.

Demonstrasi tersebut terkait penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis. Dalam telegram itu tertulis, unjuk rasa di tengah pandemi akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya