Berita

Potongan video yang berisi kabar kekayaan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/Net

Politik

Beredar Video Gatot Nurmantyo Punya Rumah Mewah Di Sentul Senilai 110 M

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 11:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebuah video berisi kabar mengenai kekayaan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo beredar di jagat media sosial.

Video berdurasi 1.20 menit yang tidak jelas berasal dari mana itu berjudul “Gatot Nurmantyo (GN) Mantan Jenderal Dengan Kekayaan Ratusan Miliar”.

Wajah presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut muncul sebagai mukadimah video bersama dengan judul. Slide selanjutnya menampilkan sejumlah bangunan yang berdiri megah.


Bangunan-bangunan itu disebut sebagai komplek rumah mewah Gatot Nurmantyo yang berada di kawasan elit Sentul, Hambalang.

Dinarasikan bahwa luas tanah bangunan itu mencapai 6 hektare dan bersebrangan langsung dengan lapangan Golf Palm dan berada di Jalan Boulevard menuju rencana Jalan Puncak dua.

“Rumah mewahnya terdiri dari 1 bangunan utama berlantai 3, yang terhubung dengan bangunan garasi yang berisi puluhan mobil mewah milknya dan sebuah joglo besar atau pendopo yang digunakan untuk acara-acara politik,” bunyi narasi yang menyertai gambar tersebut.

Video ini lalu memperbesar gambar dua bangunan bercat hijau dengan atap berwarna putih, yang memiliki halaman luas.

Disebutkan bahwa Gatot memiliki 2 kandang kuda dan lapangan berkuda, termasuk kolam renang ukuran besar.

Selain itu, Gatot juga masih memiliki fasilitas bangunan besar lainnya yang berlantai dua maupun satu. Fungsinya untuk ditempati para staf-staf pribadi Gatot Nurmantyo.

“Estimasi nilai asset tersebut sangat fantastis, sekitar Rp 110 miliar dihitung dari nilai tanah dan bangunan,” sambung narasi video tersebut.

Video ini juga mengurai mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dibuat Gatot di tahun 2018. Besar kekayaan Gatot hanya Rp 26,6 miliar dan tanah dengan total kurang dari 1 hektare.

Pembuat video lantas mempertanyakan asal muasal harta kekayaan Gatot yang meningkat berkali-kali lipat dalam kurun dua tahun, atau terhitung setelah pensiun dari TNI.

“Bukan rahasia lagi pada saat menjadi panglima, proyek TNI menjadi lahan basah,” tuding video ini sembari menampilkan gambar Gatot saat mendeklarasikan KAMI di Tugu Proklamasi pertengahan Agustus lalu.

“Sebagai seseorang yang selalu menggemakan gerakan moral, perlu diklarifikasi asal usul aset kekayaan GN, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya,” demikian video itu diakhiri oleh sang pembuatnya.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya