Berita

Massa aksi yang akan masuk ke Unisba dilarang di kampus/Net

Nusantara

Alasan Pandemi, Unisba Tak Izinkan Evakuasi Massa Aksi Ke Kampus

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 02:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Massa aksi penolakan Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilangsungkan di depan gedung DPRD Jawa Barat berakhir ricuh.

Ujungnya, massa aksi memaksa masuk ke Gedung Universitas Islam Bandung (Unisba) untuk dijadikan tempat evakuasi.

Seusai mendapatkan informasi gedung Unisba dijadikan tempat evakuasi massa aksi, Wakil Rektor III Unisba, Asep Ramdan Hidayat menjelaskan, pihaknya tidak mengizinkan masuk ke kampus dengan alasan protokol kesehatan Covid-19.


Peristiwa demonstrasi yang berlangsung hingga malam hari, pada dasarnya kampus tidak mengizinkan akan tetapi massa memaksa masuk ke wilayah kampus.

"Pak rektor tidak mengizinkan masuk ke kampus, karena ini persoalan adalah protokol kesehatan," jelas Asep, Kamis (8/10) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, pihak Unisba tidak akan memberikan fasilitas ruangan, dikarenakan bahaya pandemi virus corona baru (Covid-19). Esok hari wilayah gedung akan disterilkan kembali dengan cairan disinfektan guna mencegah sebaran Covid-19.

"Tidak difasilitasi oleh kampus, baik ruangan atau yang lainnya mengingat ini kita harus tetap jaga protokol kesehatan dari Covid-19," tuturnya.

Ia menjelaskan, massa aksi yang masuk ke wilayah gedung hanya bertujuan meminta air untuk cuci muka karena pedihnya gas air mata.

"Adapun berkaitan dengan demo itu memang mereka memaksa masuk kampus hanya untuk meminta air," jelasnya.

Sebelumnya, ribuan massa yang menggelar aksi untuk menolak UU Ciptaker di depan gedung DPRD Jabar terpaksa dibubarkan oleh petugas keamanan.

Pasalnya, kondisi di lapangan sudah tidak kondusif dan semakin tidak terkontrol.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya