Berita

Gedung DPR RI/Net

Politik

Soal Gedung DPR Dijual Rp 2.500, Sekjen Minta Kepolisian Turun Tangan

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 20:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak Kesetjenan DPR RI tidak akan melaporkan pihak-pihak yang memposting foto Gedung DPR RI diperjualbelikan di situs jual beli online.

Namun, Kesetjenan mempersilahkan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, Gedung Parlemen merupakan Barang Milik Negara (BMN).

Demikian disampaikan Sekjen DPR RI Indra Iskandar kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).


"Enggak (akan dilaporkan), kan Bendahara Umum Negara Kemenkeu. Ini semua tercatat oleh Kemenkeu, jadi kalau ada yang melakukan informasi yang semacam itu ya Kemenkeu dan Kepolisian yang silahkan menindaklanjuti," ujar Indra Iskandar.

Menurut Indra, aparat Kepolisian mesti menindak tegas pihak-pihak yang telah membuat lelucon Gedung DPR RI yang notabene BMN tapi dibanderol harga murah sedangkan masih digunakan.

"Menurut saya Kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," tegasnya.

Sekadar informasi, dalam situs jual beli online Gedung DPR dijual dengan harga mulai dari Rp 2.500. Penjualan Gedung Wakil Rakyat itu disebut-sebut sebagai bentuk aksi protes bernada satire kepada DPR RI yang telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dalam deskripsi jual beli online itu tertulis bahwa gedung DPR dijual beserta dengan isinya.

"Dijual karena kekurangan keadilan," tulis akun tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya