Berita

Brigjen Krisno saat merilis pengungkapan sindikat penyelundupan sabu/ist

Presisi

Melawan, Bareskrim Tembak Mati Sindikat Penyelundup Sabu Asal Nigeria

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 18:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional sindikat Nigeria - Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengungkapkan bahwa dalam kasus ini jajarannya menangkap dua orang tersangka yakni, EF (26) dan SZ (23). Bahkan, untuk tersangka SZ harus ditembak mati lantaran melakukan upaya pelarian diri.

"Dengan bantuan Satlantas Polres Bandara, mobil yang ditumpangi tersangka dihentikan. Keduanya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kami amankan," kata Krisno dalam jumpa pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/10).


Menurut Krisno, para tersangka mengedarkan narkoba asal Nigeria yang diselundupkan melalui pengiriman Cargo di Bandara Soekarno-Hatta.

Krisno menuturkan, awal mula diketahui setelah paket terdeteksi oleh Bea Cukai dan terbukti berisi sabu.

Kemudian, seorang berinisial A berencana melakukan pengurusan pengambilan paket, namun paket akhirnya diambil tersangka EF dan SZ.

Saat dilakukan penangkapan, kata Krisno, ditemukan barang bukti dua dus besar berisi sabu 12 kg. Sabu tersebut disembunyikan di dalam paket filter oli oleh para tersangka.

"Tim bersama tersangka kemudian menuju kediaman A (DPO), namum dalam perjalanan tersangka SZ melawan dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati dan seumur hidup atau paling singkat enam tahun penjara

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya