Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie/RMOL

Politik

Laporan Terhadap Najwa Shihab Bisa Merusak Bangsa, Kerukunan Dan Menghancurkan Keadilan

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 14:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belenggu kebebasan berpendapat adalah hal yang menghawatirkan di tengah bangsa Indonesia yang menganut asas demokrasi. Bila berpendapat dibatasi, maka bukan tidak mungkin kehidupan berbangsa bisa rusak.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie dalam merespons wawancra kursi kosong Najwa Shihab yang dilaporkan polisi oleh sekelompok orang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu.

"Kalau kebiasaan begini dibiarkan bisa rusak kehidupan berbangsa, kebebasan berpendapat, kerukunan bersama dan bahkan keadilan dihacurkan," kata Jimly di akun Twitternya, Selasa (6/10).

Ia pun mempertanyakan sikap relawan tersebut yang mengklaim sebagai representasi presiden.

"Apa kepentingan hukum orang begini untuk mengatasnamakan sikap pejabat?" kritik anggota DPD RI ini.

Di era demokrasi seperti saat ini, berpendapat adalah hak rakyat. Oleh karenanya, ia berharap ada langkah serius yang dilakukan, baik oleh aparat penegak hukum maupun pejabat terkait agar peristiwa lapor melapor dengan persoalan kebebasan berpendapat tak dilakukan sewenang-wenang.

"Kalau dilayani, (akan) merusak hukum dan ke depan mesti dievauasi agar yang begini bisa dipidana penjeraan," tandasnya.

Sebelumnya, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab atas dugaan perundungan terhadap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam wawancara kursi kosongnya beberapa waktu lalu.

Namun laporan yang dilayangkan pada Selasa (6/10) itu ditolak Polda Metro Jaya dan meminta hal tersebut dibawa terlebih dahulu ke Dewan Pers.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya