Berita

PN Jakarta Pusat masih tetap ditutup hingga 10 hari ke depan/Net

Kesehatan

Jumlah Pegawai Yang Reaktif Bertambah, Lockdown PN Jakarta Pusat Diperpanjang Menjadi 10 Hari

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 10:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memperpanjang masa lockdown setelah jumlah kontak erat dengan pegawai yang positif Covid-19 terus bertambah.

Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan, pada Selasa kemarin (6/10) pihaknya telah melakukan rapid test dan swab test terhadap lebih dari 40 orang yang awalnya dinyatakan reaktif Covid-19.

"Yang semula pegawai PN Jakarta Pusat reaktif berjumlah 40 orang, maka meningkat menjadi 61 orang. Termasuk Pimpinan, Hakim, ASN, Satpam, dan Cleaning Services. Sehingga telah dilakukan swab test kepada 61 orang tersebut," ujar Bambang Nurcahyono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/10).


Hasil swab test tersebut, lanjut Bambang, akan diketahui pada tiga hari ke depan.

"Semoga hasil swab test dari 61 aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat semuanya negatif," harap Bambang.

Atas kondisi tersebut, Ketua PN Jakarta Pusat pun telah membuat surat pemberitahuan kepada Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta untuk melakukan lockdown lebih lama dari rencana sebelumnya.

Semula, PN Jakarta Pusat di-lockdown selama 3 hari. Sejak Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10). Namun, lockdown akhirnya diperpanjang hingga Jumat pekan depan (16/10).

"Sehingga PN Jakarta Pusat aktif kembali hari Senin tanggal 19 Oktober 2020," jelas Bambang.

Meski di-lockdown, Bambang memastikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Pusat tetap melayani pelayanan publik secara terbatas untuk hal-hal yang sifatnya sangat penting dan mendesak.

Selain itu, para ASN pun tetap bekerja dengan sistem Work from Home (WFH) untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dilaksanakan Work From Home (WFH) untuk seluruh aparatur Pengadilan PN Jakarta Pusat selama lockdown tersebut," pungkas Bambang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya