Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net

Politik

Soal UU Ciptaker, Fahri Hamzah: Ane Enggak Yakin Investor Datang Untuk Langgar HAM Dan Rusak Lingkungan

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 10:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) diyakini tidak akan mendatangkan investor yang melakukan pengrusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebagaimana ramai diperbincangkan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (7/10).

"UU Cipta Demo. Ane nggak yakin investor datang. Investor yang bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan," ucap Fahri Hamzah.


Mantan aktivis 98 ini menilai UU Ciptaker dibuat tidak untuk memunculkan pelanggaran HAM dan pengrusakan lingkungan oleh investor. Kalaupun ada, maka itu diyakini bukan ulah investor.

"Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor, tapi yang datang Kucing Garong," kelakarnya.

Diketahui, DPR RI dalam Rapat Paripurna Senin (5/10) telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU Ciptaker. Pengesahan UU Ciptaker itu pun mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama kaum buruh dan mahasiswa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya