Berita

Mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon/Net

Politik

Jawab Masinton, Fadli Zon: Kalau Belum 5 Menit Mik Sudah Mati Berarti Dari Tombol Meja Pimpinan

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 08:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembelaan Politisi PDIP Masinton Pasaribu kepada Ketua DPR RI Puan Maharani soal polemik mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dikritisi.

Adalah mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengkritik pembelaan Masinton. Sebab, dalam pembelaan itu Masinton membantah Puan sengaja mematikan mik Fraksi Demokrat. Katanya, mik mati otomatis karena sistem sudah membatasi waktu bicara maksimal lima menit.

Fadli Zon tidak menyangkal bahwa mikrofon memang akan mati otomatis setiap 5 menit saat ada anggota dewan interupsi. Namun demikian, jika kurang dari lima menit anggota dewan berbicara dan mikrofon mati, maka itu tanda pimpinan sidang membatasi.


“Mik (memang) hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati 5 menit. Itulah waktu bicara utk interupsi. Kalau belum 5 menit mik sudah mati artinya dimatikan dr tombol meja pimpinan DPR,” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (7/10).

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat yang mikrofonnya mati saat interupsi, Irwan Fecho telah mengklaim bahwa dia hanya berbicara 2 menit.

Selain itu, sebuah video beredar juga menunjukkan detik-detik saat Azis Syamsuddin membisiki Puan Maharani dan kemudian Puan mengarahkan tangan ke papan mikrofon yang ada di depannya. Seketika itu, suara Irwan Fecho yang sedang interupsi mati.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya