Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Ist

Kesehatan

Melalui Ingub, Anies Minta Kapasitas Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Ditambah

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 22:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan evaluasi terhadap sebaran virus corona di Ibukota. Hasilnya, DKI Jakarta dinyatakan mengalami eskalasi jumlah kasus dan cakupan wilayah penyebaran Covid-19.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan adanya penambahan kapasitas ruang perawatan bagi pasien Covid-19 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) 55/2020.

Ingub tersebut berisi tentang peningkatan kapasitas perawatan bagi pasien Covid-19 pada rumah sakit umum daerah dan rumah sakit rujukan.


Ingub tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dan para Kepala Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta serta Direktur di sejumlah RSUD dan RS Rujukan Covid-19.

Anies meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk dapat meningkatkan kapasitas perawatan bagi pasien Covid-19 di rumah sakit yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Memastikan ketersediaan sumber daya kesehatan yang diperlukan,
termasuk proses redistribusi sumber daya manusia kesehatan antarfasilitas kesehatan," demikian bunyi Ingub yang diteken Anies pada 29 September lalu.

Disebutkan, Dinas Kesehatan juga dapat melakukan redistribusi sumber daya kesehatan untuk menjamin pelayanan kesehatan yang proporsional dan berkeadilan meliputi sumber daya manusia, ketersediaan obat, dan alat kesehatan.

Selanjutnya alat pelindung diri, bahan medis habis pakai, dan sumber daya kesehatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya