Berita

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho/Net

Politik

Irwan: Alasan Sekjen DPR Berlebihan, Saya Kan Baru Bicara 2 Menit

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 15:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penjelasan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar tentang drama mikrofon saat rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin (5/10) dinilai berlebihan.

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho menilai apa yang disampaikan Indra tidak sesuai dengan kondisi saat peristiwa itu terjadi.

Baca: Tanggapi Drama Mikrofon, Sekjen DPR: Mohon Maaf, Yang Ingin Bicara Bukan Hanya Demokrat


Alasan bahwa penghentian mikrofon dilakukan karena pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat dan memberi kesempatan fraksi lain berbicara dinilai mengada-ada.

Irwan, yang turut menjadi korban mikrofon “dimatikan”, menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya sudah mendapat kesempatan bicara dari pimpinan sidang. Sementara mikrofon hanya berselang 2 menit dia berbicara. Padahal tiap dewan diberi waktu 5 menit berbicara.

“Saya kan baru menyampaikan pendapat 2 menit. Jadi tidak ada alasan untuk menghentikan penyampaian pendapat saya,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/10).

Anggota Komisi V DPR tersebut melanjutkan, saat itu tidak ada interupsi dari anggota fraksi yang lain. Sehingga alasan Indra yang menyebut pimpinan ingin memberikan kesempatan bicara pada yang lain mengada-ada.

“Apanya mau diberikan kesempatan sementara ada yang mau menyampaikan pendapat tidak diberikan waktu dan kesempatannya. Jadi saya pikir alasannya berlebihan,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya