Berita

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)/Net

Nusantara

Dinilai Kurang Persiapan, Pembahasan Raperda Penanggulangan Covid-19 Dilanjutkan Besok

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jajaran eksekutif Pemprov DKI Jakarta menyampaikan paparan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta secara virtual.

Ketua Bapemperda DPRD DKI, Pantas Nainggolan menilai dalam rapat tersebut eksekutif kurang siap terlihat dari penjelasan yang tidak maksimal kepada DPRD.

"Eksekutif kurang siap untuk memberikan penjelasan tentang raperda yang diajukan, termasuk misalnya landasan filosofis apa, yuridisnya apa, dan apa yang mau dicapai, ruang lingkupnya," ucap Pantas saat dikonfirmasi, Senin (5/10).


Bapemperda pun akhirnya memutuskan untuk menunda pembahasan Bab I raperda penanganan Covid-19 dan akan dilanjutkan pada Selasa besok (6/10).

"Makanya kita skors, lanjutkan besok untuk mempersiapkan, termasuk menyempurnakan beberapa temuan kita tadi," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, pembahasan raperda penanganan Covid-19 bisa secepatnya selesai dan bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

"Karena kita tidak hanya bicara perda, tapi juga penegakan hukumnya juga harus jadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan," tambah Pantas.

Adapun draft Raperda penanggulangan Covid-19 sendiri telah diserahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah dibacakan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan disusun menjadi perda oleh anggota dewan.

"Dengan hadirnya Perda nanti, diharapkan dapat lebih komprehensif kita bisa menaungi berbagai kebijakan yang kita ambil termasuk masalah sanksi," jelasnya pria yang karib disapa Ariza beberapa waktu lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya