Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Repro
Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito/Repro
Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, ketetapan tersebut dihitung berdasarkan sejumlah komponen oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kementerian Kesehatan dan BPKP menetapkan tarif tersebut berdasarkan sejumlah komponen yaitu biaya tenaga, bahan habis pakai (pengambilan dan pengujian spesimen), serta overhead dan administrasi," ujar Wiku Adisasmito saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/10).
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Senin, 01 Juni 2026 | 13:12
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
UPDATE
Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17
Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13