Berita

Presiden AS Donald Trump saat melakukan perjalanan ke Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed/Net

Dunia

Ini Berbagai Skenario Terburuk Jika Trump Tak Bisa Lanjutkan Pilpres AS 2020

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dalam sejarah Amerika Serikat (AS), belum pernah ada calon presiden mundur dari arena pemilihan, apalagi di saat-saat injury time seperti satu bulan sebelum pemungutan suara 3 November.

Kelihatannya, kinilah saatnya Amerika Serikat mempersiapkan diri menghadpai kemungkinan terburuk setelah sang petahana, Presiden Donald Trump, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan tengah menjalani perawatan intensif di Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed.

Trump yang berusia 74 tahun termasuk dalam kategori rentan. Ia memiliki kelebihan berat badan dan kolesterol tinggi. Dengan latar belakang kesehatan seperti itu wajar rasanya bila publik bertanya-tanya mengenai kondisi kesehatan Trump saat ini walaupun dalam video yang diunggahnya pada Sabtu (3/10), Trump mengaku sudah merasa jauh lebih baik dan akan segera kembali.


Bagaimanaun berbagai kemungkinan masih terbuka lebar.
Dokter di perawatan intensif Rumah Sakit St. Vincent Melbourne, Dr Barry Dixon, mengatakan, pada umumnya dibutuhkan waktu satu pekan untuk melihat kemajuan proses penyembuhan pasien Covid-19, apakah pulih dengan cepat atau sebaliknya. 

Dikutip dari AFP, ada beberapa skenario yang dapat terjadi jika Trump, pada kondisi terburuk, harus keluar dari arena pemilihan.

Penundaan Pemilu

Untuk menunda pemilu baik DPR yang dikuasai Partai Demokrat dan Senat yang dikendalikan Partai Republik harus sepakat dengan penundaan.

Penundaan pemilu jarang terjadi di AS. Bahkan selama Perang Saudara antara Utara dan Selatan pada 1864, pemilu dilakukan sesuai jadwal dimana Abraham Lincoln keluar sebagai pemenang.

"Saya tidak melihat itu (enundaan pemilu) terjadi. Tidak mungkin mayoritas Demokrat ingin menunda pemilihan," kata mantan anggota Partai Demokrat sekaligus pengajar di American University, Capri Cafaro.

Sebelumnya, kemungkinan penundaan pemilu sempat disampaikan Trump menyusul perkembangan pandemi Covid-19. Namun rencana tersebut langsung ditentang semua pihak, termasuk Partai Republik.

Mengganti Calon

Proses mengganti Trump sebagai kandidat presiden membutuhkan kesepakatan168 anggota Komite Nasional Partai Republik (RNC) dalam sebuah pertemuan darurat.

Mayoritas sederhana akan menjadi satu-satunya yang dibutuhkan untuk memilih kandidat baru dalam skenario mana pun.

RNC juga dapat menggelar kembali Konvensi Nasional yang diikuti 2.500 delegasi untuk memilih kandidat baru. Namun, tekanan waktu mungkin membuat hal ini tidak dapat dilaksanakan.

Masalah baru akan muncul bila Trump digantikan oleh calon lain dari Partai Republik.  Surat suara untuk pemilihan presiden sudah dicetak dan beberapa orang sudah memberikan suaranya.

"Anda benar-benar tidak punya cukup waktu untuk mencetak ulang surat suara yang bertuliskan Mike Pence atau Kamala Harris," kata Cafaro.

Perhitungan dari Proyek Pemilu AS di Universitas Florida menunjukkan, lebih dari 3,1 juta orang Amerika telah memberikan suara mereka. Selain itu, tenggat waktu untuk akses surat suara bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lain dan dalam banyak kasus sudah lewat.

Kekacauan Perhitungan Electoral College

Pemenang pemilihan presiden di AS ditentukan oleh seberapa besar dukungan yang diperoleh dari 538 anggota Electoral College.

Di setiap negara bagian kecuali dua (Nebraska dan Maine), kandidat yang memenangkan mayoritas suara di negara bagian itu memenangkan semua pemilih di negara bagian tersebut.

Nantinya, anggota Electoral College akan berkumpul di negara bagian masing-masing pada 14 Desember dan memberikan suara untuk presiden dan wakil presiden.

Jika seorang kandidat meninggal atau mundur sebelum Electoral College memberikan suaranya, semuanya bisa menjadi kacau.

Undang-undang negara bagian masing-masing mulai berlaku, tetapi masing-masing partai secara teoritis dapat mengarahkan pemilihnya untuk memilih calon pengganti.

Pada 6 Januari 2021, Kongres akan mengesahkan hasil pemilihan presiden, sementara pemenang akan dilantik sebagai presiden pada tanggal 20 Januari.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya