Berita

Presiden AS Donald Trump saat melakukan perjalanan ke Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed/Net

Dunia

Ini Berbagai Skenario Terburuk Jika Trump Tak Bisa Lanjutkan Pilpres AS 2020

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dalam sejarah Amerika Serikat (AS), belum pernah ada calon presiden mundur dari arena pemilihan, apalagi di saat-saat injury time seperti satu bulan sebelum pemungutan suara 3 November.

Kelihatannya, kinilah saatnya Amerika Serikat mempersiapkan diri menghadpai kemungkinan terburuk setelah sang petahana, Presiden Donald Trump, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan tengah menjalani perawatan intensif di Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed.

Trump yang berusia 74 tahun termasuk dalam kategori rentan. Ia memiliki kelebihan berat badan dan kolesterol tinggi. Dengan latar belakang kesehatan seperti itu wajar rasanya bila publik bertanya-tanya mengenai kondisi kesehatan Trump saat ini walaupun dalam video yang diunggahnya pada Sabtu (3/10), Trump mengaku sudah merasa jauh lebih baik dan akan segera kembali.


Bagaimanaun berbagai kemungkinan masih terbuka lebar.
Dokter di perawatan intensif Rumah Sakit St. Vincent Melbourne, Dr Barry Dixon, mengatakan, pada umumnya dibutuhkan waktu satu pekan untuk melihat kemajuan proses penyembuhan pasien Covid-19, apakah pulih dengan cepat atau sebaliknya. 

Dikutip dari AFP, ada beberapa skenario yang dapat terjadi jika Trump, pada kondisi terburuk, harus keluar dari arena pemilihan.

Penundaan Pemilu

Untuk menunda pemilu baik DPR yang dikuasai Partai Demokrat dan Senat yang dikendalikan Partai Republik harus sepakat dengan penundaan.

Penundaan pemilu jarang terjadi di AS. Bahkan selama Perang Saudara antara Utara dan Selatan pada 1864, pemilu dilakukan sesuai jadwal dimana Abraham Lincoln keluar sebagai pemenang.

"Saya tidak melihat itu (enundaan pemilu) terjadi. Tidak mungkin mayoritas Demokrat ingin menunda pemilihan," kata mantan anggota Partai Demokrat sekaligus pengajar di American University, Capri Cafaro.

Sebelumnya, kemungkinan penundaan pemilu sempat disampaikan Trump menyusul perkembangan pandemi Covid-19. Namun rencana tersebut langsung ditentang semua pihak, termasuk Partai Republik.

Mengganti Calon

Proses mengganti Trump sebagai kandidat presiden membutuhkan kesepakatan168 anggota Komite Nasional Partai Republik (RNC) dalam sebuah pertemuan darurat.

Mayoritas sederhana akan menjadi satu-satunya yang dibutuhkan untuk memilih kandidat baru dalam skenario mana pun.

RNC juga dapat menggelar kembali Konvensi Nasional yang diikuti 2.500 delegasi untuk memilih kandidat baru. Namun, tekanan waktu mungkin membuat hal ini tidak dapat dilaksanakan.

Masalah baru akan muncul bila Trump digantikan oleh calon lain dari Partai Republik.  Surat suara untuk pemilihan presiden sudah dicetak dan beberapa orang sudah memberikan suaranya.

"Anda benar-benar tidak punya cukup waktu untuk mencetak ulang surat suara yang bertuliskan Mike Pence atau Kamala Harris," kata Cafaro.

Perhitungan dari Proyek Pemilu AS di Universitas Florida menunjukkan, lebih dari 3,1 juta orang Amerika telah memberikan suara mereka. Selain itu, tenggat waktu untuk akses surat suara bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lain dan dalam banyak kasus sudah lewat.

Kekacauan Perhitungan Electoral College

Pemenang pemilihan presiden di AS ditentukan oleh seberapa besar dukungan yang diperoleh dari 538 anggota Electoral College.

Di setiap negara bagian kecuali dua (Nebraska dan Maine), kandidat yang memenangkan mayoritas suara di negara bagian itu memenangkan semua pemilih di negara bagian tersebut.

Nantinya, anggota Electoral College akan berkumpul di negara bagian masing-masing pada 14 Desember dan memberikan suara untuk presiden dan wakil presiden.

Jika seorang kandidat meninggal atau mundur sebelum Electoral College memberikan suaranya, semuanya bisa menjadi kacau.

Undang-undang negara bagian masing-masing mulai berlaku, tetapi masing-masing partai secara teoritis dapat mengarahkan pemilihnya untuk memilih calon pengganti.

Pada 6 Januari 2021, Kongres akan mengesahkan hasil pemilihan presiden, sementara pemenang akan dilantik sebagai presiden pada tanggal 20 Januari.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya