Berita

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Pemerintah Patok Harga Maksimum Swab Test, Fraksi PAN: Kalau Bisa Disubsidi Untuk Masyarakat Menengah Kebawah

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 15:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan harga maksimum swab test atau PCR untuk mendeteksi virus corona baru (Covid-19) sebesar Rp 900 ribu oleh pemerintah, disambut baik oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya yang diterima wartawan, Sabtu (3/10).

"Saya mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi swab test ini," ujar Saleh Daulay.


Namun, kata Saleh, Fraksi PAN menyarankan pemerintah untuk mensubsidi harga swab test untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Sebab, terlalu mahal jika masyarakat menengah ke bawah dibebani harga swab test hingga Rp 900 ribu.

"Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah. Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar RP 900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka," katanya.

Menurutnya, dengan adanya penetapan harga maksimum swab test diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat atau tidak hanya golongan menengah ke atas. Sebab, pentingnya swab test untuk mendeteksi Covid-19 yang tidak pernah mengenal status sosial.

"Tetapi juga merupakan kebutuhan seluruh masyarakat. Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu," tegasnya.

Karena itu, meskipun batas harga maksimum masih terlampau tinggi namun layak diapresiasi dengan segala kekurangannya.

"Meskipun penetapan batas tertinggi harga swab test ini diapresiasi, namun dinilai belum lengkap. Sebab, sanksi kepada faskes dan laboratorium yang melanggar tidak tegas. Karena itu, dikhawatirkan aturan yang baik seperti ini tidak dapat berjalan dengan baik," jelasnya.

"Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi," imbuh dia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya resmi menetapkan harga maksimum swab test atau PCR mandiri untuk mendeteksi virus corona baru (Covid-19) dengan harga Rp 900 ribu. Kesepakatan itu diambil oleh Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi ada kesepakatan bersama batas tertinggi biaya swab dan pemeriksaan real time PCR mandiri yang bisa kami pertanggungjawabkan untuk ditetapkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp900.000," ujar Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/10).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya