Berita

Wakil Ketua Komisi XI, Fathan Subchi/Net

Politik

PKB Apresiasi Kebijakan Subsidi Gaji Bagi Guru Ngaji dan Honorer

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 04:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan pemerintah untuk memberikan subsidi bagi guru ngaji disambut gembira Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keputusan politik ini dinilai sesuai dengan kondisi lapangan di mana para ngaji sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

“Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan subsidi gaji bagi guru ngaji dan guru honorer sesuai dengan aspirasi banyak konstituen kami di mana mereka ingin ada perhatian pemerintah kepada nasib guru ngaji dan juga honorer selama masa pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subchi, Jumat  (2/10).


Dia menjelaskan, guru ngaji dan guru honorer adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Diceritakan Fathan, selama ini para guru ngaji dan guru honorer hanya mendapatkan gaji sekadarnya saat membimbing murid-murid mereka.

Untuk menutupi kekurangan kebutuhan keluarga sebagian besar mereka mempunyai kerja sampingan di sector informal.

“Tetapi karena dampak Covid-19, kerja-kerja sampingan mereka di sector informal banyak yang gulung tikar sehingga mereka banyak membutuhkan uluran tangan dari pemerintah,” katanya.

Fathan berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) harus bergerak cepat untuk mendata guru ngaji maupun guru honorer yang layak mendapatkan subsidi gaji.

Upaya tersebut harus dilakukan secara transparan dan melibatkan asosiasi guru maupun lembaga-lembaga pendidikan milik berbagai organisasi masyarakat (Ormas).

“Sebagian besar para guru honorer maupun guru ngaji bekerja di bawah yayasan pendidikan milik ormas maupun pondok pesantren. Nah Kemendikbud dan Kemenag harus melibatkan mereka agar proses pendataan bisa dilakukan dengan cepat serta tepat sasaran,” katanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini menilai slot bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) sebanyak 3,3 juta peserta cukup besar untuk menampung guru ngaji maupun guru honorer yang membutuhkan bantuan pemerintah.

Menurutnya bantuan untuk guru ngaji dan guru honorer sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan secara bertahap akan cukup membantu kehidupan ekonomi keluarga guru ngaji dan guru honorer selama musim pandemic.

 â€œKami berharap subsidi gaji guru ngaji dan guru honorer ini akan sedikit meringankan beban dari para guru ngaji dan guru honorer selama musim pandemi,” pungkasnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengumumkan adanya alokasi bantuan subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan guru ngaji.

Bantuan subsidi ini diambilkan dari anggaran BSU bagi para pekerja yang terdampak Covid-19.

Dari target peserta sebanyak 15,7 juta, program BSU hanya terisi 12,4 juta peserta, sehingga ada kelebihan slot sebanyak 3,3 juta peserta. Kelebihan slot inilah yang dialokasikan untuk membantu guru ngaji dan honorer.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya