Berita

Wakil Ketua Komisi XI, Fathan Subchi/Net

Politik

PKB Apresiasi Kebijakan Subsidi Gaji Bagi Guru Ngaji dan Honorer

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 04:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan pemerintah untuk memberikan subsidi bagi guru ngaji disambut gembira Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keputusan politik ini dinilai sesuai dengan kondisi lapangan di mana para ngaji sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

“Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan subsidi gaji bagi guru ngaji dan guru honorer sesuai dengan aspirasi banyak konstituen kami di mana mereka ingin ada perhatian pemerintah kepada nasib guru ngaji dan juga honorer selama masa pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subchi, Jumat  (2/10).


Dia menjelaskan, guru ngaji dan guru honorer adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Diceritakan Fathan, selama ini para guru ngaji dan guru honorer hanya mendapatkan gaji sekadarnya saat membimbing murid-murid mereka.

Untuk menutupi kekurangan kebutuhan keluarga sebagian besar mereka mempunyai kerja sampingan di sector informal.

“Tetapi karena dampak Covid-19, kerja-kerja sampingan mereka di sector informal banyak yang gulung tikar sehingga mereka banyak membutuhkan uluran tangan dari pemerintah,” katanya.

Fathan berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) harus bergerak cepat untuk mendata guru ngaji maupun guru honorer yang layak mendapatkan subsidi gaji.

Upaya tersebut harus dilakukan secara transparan dan melibatkan asosiasi guru maupun lembaga-lembaga pendidikan milik berbagai organisasi masyarakat (Ormas).

“Sebagian besar para guru honorer maupun guru ngaji bekerja di bawah yayasan pendidikan milik ormas maupun pondok pesantren. Nah Kemendikbud dan Kemenag harus melibatkan mereka agar proses pendataan bisa dilakukan dengan cepat serta tepat sasaran,” katanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini menilai slot bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) sebanyak 3,3 juta peserta cukup besar untuk menampung guru ngaji maupun guru honorer yang membutuhkan bantuan pemerintah.

Menurutnya bantuan untuk guru ngaji dan guru honorer sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan secara bertahap akan cukup membantu kehidupan ekonomi keluarga guru ngaji dan guru honorer selama musim pandemic.

 â€œKami berharap subsidi gaji guru ngaji dan guru honorer ini akan sedikit meringankan beban dari para guru ngaji dan guru honorer selama musim pandemi,” pungkasnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengumumkan adanya alokasi bantuan subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan guru ngaji.

Bantuan subsidi ini diambilkan dari anggaran BSU bagi para pekerja yang terdampak Covid-19.

Dari target peserta sebanyak 15,7 juta, program BSU hanya terisi 12,4 juta peserta, sehingga ada kelebihan slot sebanyak 3,3 juta peserta. Kelebihan slot inilah yang dialokasikan untuk membantu guru ngaji dan honorer.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya