Berita

Wakil Ketua Komisi XI, Fathan Subchi/Net

Politik

PKB Apresiasi Kebijakan Subsidi Gaji Bagi Guru Ngaji dan Honorer

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 04:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Keputusan pemerintah untuk memberikan subsidi bagi guru ngaji disambut gembira Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keputusan politik ini dinilai sesuai dengan kondisi lapangan di mana para ngaji sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

“Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan subsidi gaji bagi guru ngaji dan guru honorer sesuai dengan aspirasi banyak konstituen kami di mana mereka ingin ada perhatian pemerintah kepada nasib guru ngaji dan juga honorer selama masa pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subchi, Jumat  (2/10).


Dia menjelaskan, guru ngaji dan guru honorer adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Diceritakan Fathan, selama ini para guru ngaji dan guru honorer hanya mendapatkan gaji sekadarnya saat membimbing murid-murid mereka.

Untuk menutupi kekurangan kebutuhan keluarga sebagian besar mereka mempunyai kerja sampingan di sector informal.

“Tetapi karena dampak Covid-19, kerja-kerja sampingan mereka di sector informal banyak yang gulung tikar sehingga mereka banyak membutuhkan uluran tangan dari pemerintah,” katanya.

Fathan berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) harus bergerak cepat untuk mendata guru ngaji maupun guru honorer yang layak mendapatkan subsidi gaji.

Upaya tersebut harus dilakukan secara transparan dan melibatkan asosiasi guru maupun lembaga-lembaga pendidikan milik berbagai organisasi masyarakat (Ormas).

“Sebagian besar para guru honorer maupun guru ngaji bekerja di bawah yayasan pendidikan milik ormas maupun pondok pesantren. Nah Kemendikbud dan Kemenag harus melibatkan mereka agar proses pendataan bisa dilakukan dengan cepat serta tepat sasaran,” katanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini menilai slot bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) sebanyak 3,3 juta peserta cukup besar untuk menampung guru ngaji maupun guru honorer yang membutuhkan bantuan pemerintah.

Menurutnya bantuan untuk guru ngaji dan guru honorer sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan secara bertahap akan cukup membantu kehidupan ekonomi keluarga guru ngaji dan guru honorer selama musim pandemic.

 â€œKami berharap subsidi gaji guru ngaji dan guru honorer ini akan sedikit meringankan beban dari para guru ngaji dan guru honorer selama musim pandemi,” pungkasnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengumumkan adanya alokasi bantuan subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan guru ngaji.

Bantuan subsidi ini diambilkan dari anggaran BSU bagi para pekerja yang terdampak Covid-19.

Dari target peserta sebanyak 15,7 juta, program BSU hanya terisi 12,4 juta peserta, sehingga ada kelebihan slot sebanyak 3,3 juta peserta. Kelebihan slot inilah yang dialokasikan untuk membantu guru ngaji dan honorer.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya